Jaksa Agung Minta Jajaran di Pusat dan Daerah Jangan Timpang Menangani Korupsi
Burhanuddin mengingatkan kepada tim penyidik pidana khusus di pusat maupun daerah harus mempunyai satu tujuan dan semangat dalam menjalankan tugas hukum.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa penanganan perkara korupsi dilakukan Kejaksaan Agung semakin membaik. Namun Burhanuddin menyebut bahwa masih terjadi kesenjangan antara Kejaksaan Agung dan satuan kerja di daerah dalam menangani kasus korupsi.
"Jangan sampai terlalu ada timpang, ketika Pidsus Kejaksaan Agung berlari dengan cepat, tapi Pidsus di daerah masih lambat dan akhirnya jauh tertinggal," kata Burhanuddin dalam keterangannya, dikutip Kamis (30/12).
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Siapa Jasmine Abeng? Ririn Ekawati selalu mencuri perhatian dengan paras cantiknya. Tetapi, sorotan netizen kini tertuju pada putrinya, Jasmine, yang tak kalah memesona. Si cantik Jasmine sering terekam dalam momen bersama sang ibu, Ririn.
-
Mengapa Waduk Jatigede sering surut? Adapun saat ini kondisi Waduk Jatigede memang tengah surut. Kondisi ini sudah terjadi hampir tiap tahun saat musim kemarau panjang.
Burhanuddin mengingatkan kepada tim penyidik pidana khusus di pusat maupun daerah harus mempunyai satu tujuan dan semangat dalam menjalankan tugas hukum. Dia pun menekankan pencapaian dan prestasi diraih dalam menangani korupsi jangan sampai membuat jumawa sehingga terlena.
"Jadikan itu semua sebagai pelecut semangat, trigger serta motivasi untuk terus bekerja dan berkarya lebih baik lagi kedepannya. Kita harus tetap melakukan evaluasi dengan mempertahankan hal-hal baik yang telah dicapai dan memperbaiki apa yang menjadi kekurangannya," ujar Burhanuddin.
Pidsus Role Model Penanganan Korupsi
Dia mengatakan bahwa pentingnya memahami dan mendudukan Bidang Pidsus yang merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum di Kejaksaan. Oleh karena itu, lanjut dia, Bidang Pidsus hendaknya bisa menjadi role model dalam penanganan perkara korupsi yang tidak hanya mampu menghukum dan memberikan efek jera. Namun juga mampu pulihkan kerugian keuangan negara, beri manfaat bagi masyarakat, serta perbaikan tata kelola.
Selanjutnya, dia juga menyampaikan, bahwa ke depan masih banyak tantangan yang lebih sulit harus dihadapi Bidang Pidsus. Seperti adanya Revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Di mana salah satunya memberikan dampak dan perubahan strategis dalam bidang pidana khusus terkait dengan adanya kewenangan Jaksa Agung untuk menetapkan penggunaan denda damai (schikking) terhadap pidana perpajakan, tindak pidana kepabeanan atau tindak pidana ekonomi lainnya.
"Keberlangsungan pembangunan yang berkesinambungan dan keadaan perekonomian negara yang harus tetap stabil; serta penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik," ujar dia.
Oleh sebab itu, dia menyampaikan tantangan tersebut harus direspon dengan cepat dan tepat. Lakukan penanganan tindak pidana korupsi serta tindak pidana khusus lainnya secara profesional dan tidak gaduh.
Tantangan selanjutnya menurut dia, salah satu hal penting yang menjadi fokus utama pembinaan di Kejaksaan yaitu masalah integritas. Jangan sampai masalah integritas ini menjadi batu sandungan yang membuat Kejaksaan jatuh.
"Jangan hancurkan ekspektasi yang besar dari masyarakat karena adanya satu atau dua oknum yang tidak berintegritas. Marilah kita jaga marwah Kejaksaan sebagai institusi terdepan dalam pemberantasan korupsi, sekaligus sebagai wajah kepastian hukum Indonesia, di mata rakyat dan di mata internasional," ujar dia.
Pasalnya, Burhanuddin mengatakan jika kinerja kejaksaan tanpa kebersihan dan tidak dipercaya. Maka satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh.
Adapun pernyataan ini disampaikan Burhanuddin dalam rangka memperingati hari jadi Bidang Tindak Pidana Khusus ke 39 tahun dari Ruang Kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan secara virtual.