Jaksa Agung sebut penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu terkendala bukti
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya selalu berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Namun, kata dia, penyelesaian masalah itu terkendala dengan kegiatan pengumpulan bukti-bukti.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya selalu berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Namun, kata dia, penyelesaian masalah itu terkendala dengan kegiatan pengumpulan bukti-bukti.
"Bahwa kemudian memang sampai saat ini hasil penyelidikan itu belum menunjukkan sikap nah itu yang terjadi, kita kan enggak mungkin mengajukan satu perkara tanpa di-backup dengan bukti-bukti yang cukup," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/7).
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Apa makna dari nama Pura Agung Jati Pramana? Penamaan Pura Agung Jati Pramana memiliki arti kuat, yakni “mengagungkan Tuhan”, ”meninggikan jati diri manusia” dan “kekuatan”. Secara utuh, Agung Jati Pramana adalah kekuatan diri untuk memuja dan mengagungkan Tuhan.
Menurutnya, selama ini Kejaksaan berusaha terus bekerja menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu dengan berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tetapi koordinasi untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM juga belum bisa diselesaikan.
"Bahkan kami selalu berulang kali melakukan pertemuan dan rapat-rapat dengan Komnas HAM sebagai instansi memiliki kewajiban melakukan penyelidikan," ungkapnya.
"Bahwa kemudian memang sampai saat ini hasil penyelidikan itu belum menunjukkan sikap nah itu yang terjadi kita kan enggak mungkin mengajukan satu perkara tanpa di-back up dengan bukti-bukti yang cukup," ujarnya.
Kendati demikian, Prasetyo menegaskan pihaknya telah sepakat untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Sebab, jika tidak diselesaikan akan menyandera bangsa Indonesia.
"Karena kalau tidak itu akan menjadi warisan terus menerus karena akan menyandera bangsa kita ini atas tuduhan ada pelanggaran berat masa lalu ini harus kita selesaikan," ucapnya.
Baca juga:
Tragedi Talangsari hingga Mei '98, Jaksa Agung tunggu laporan Komnas HAM
Temui Jokowi, Komnas HAM bahas enam kasus pelanggaran HAM berat
HM Prasetyo sebut pelanggaran HAM masa lalu bukan PR Kejagung
Dewan Kerukunan Nasional akan selesaikan pelanggaran HAM masa lalu di luar peradilan
Haris Azhar: Jokowi dan Prabowo sama saja, dua sosok yang anti HAM