Jaksa Agung tunggu berkas Jonru dilimpahkan dari Polda Metro
Kejaksaan sampai sekarang masih menunggu berkas Jonru Ginting, tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian dari penyidik Polda Metro Jaya.
Kejaksaan sampai sekarang masih menunggu berkas Jonru Ginting, tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Kita tunggu dulu kapan polisi menyerahkan kepada kita. Kan penyidik polisi baru mengatakan segera diserahkan ke jaksa penuntut umum," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (6/10).
Dia menyebutkan jika nanti sudah menerima berkas, maka pihaknya segera melakukan penelitian berkas tersebut.
Sejauh ini, lanjut Prasetyo, Kejaksaan baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Jonru Ginting. Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Jonru setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
"Penetapan tersangka melalui gelar perkara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
Argo menjelaskan awalnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Jonru sebagai saksi ujaran kebencian pada Kamis (28/9).
Selanjutnya, polisi menggelar perkara yang mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan Jonru sebagai tersangka pada Jumat dini hari.
Sebelumnya Jonru telah membantah telah menulis status yang mengandung kebencian melalui media sosial terkait Muannas Al Aidid. Jonru mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi proses hukum yang dihadapi terkait tuduhan ujaran kebencian tersebut.
Tim pengacara Jonru berkilah kliennya tidak menghina Joko Widodo (Jokowi) dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara, namun menyampaikan kritik kepada calon presiden saat masa kampanye.
Sebelumnya, seseorang melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan menghina Presiden Joko Widodo dan memplesetkan nama Muannas Al Aidid melalui media sosial Facebook.
Baca juga:
Polda Metro Jaya periksa konten unggahan Jonru di Facebook
Polisi bakal jerat Jonru dengan pasal berlapis
Polisi belum temukan hubungan unggahan Jonru dengan Saracen
Butuh barang bukti, Polisi belum tutup akun Facebook milik Jonru
Polisi lengkapi berkas Jonru sebelum dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI
-
Kenapa Jordi Onsu marah dengan komentar "pulangkan Onyo"? Adik Ruben Onsu ini mengingatkan bahwa bahkan seekor anak ayam yang sudah lama dipelihara tidak mungkin dipulangkan kembali. Terlebih, menurut Jordi ini menyangkut seorang manusia yang memiliki perasaan dan cinta dari keluarga. "Seorang anak ayam aja kalau sudah lama dipelihara, mau dipulangin lagi? Enggak. Aku marah banget loh dia kan manusia," ujar Jordi Onsu.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Apa yang membuat kata-kata romantis Joko Pinurbo begitu menyentuh hati? Sepanjang kariernya sebagai seorang sastrawan, pria yang semasa hidupnya akrab disapa Jokpin ini telah menghasilkan puluhan karya puisi yang fenomenal. Jokpin dikenal sebagai penyair yang unik karena puisi-puisinya yang menggelitik, namun tetap terdengar indah dan romantis.
-
Kapan Jordi Onsu mengungkapkan kemarahannya terhadap komentar "pulangkan Onyo"? "Eh ini anak manusia bukan anak ayam loh, Betrand Peto Putra Onsu lho, anak manusia kami cinta, sayang, mengasihi dia, adik-adiknya sayang sama Onyo (Betrand Peto), Onyo juga sayang," kata Jordi Onsu dengan nada tinggi, saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (16/6/2024). "Aku marah sekali kalau lihat komentar pulangin aja Onyo, emang dia anak ayam? Anak itik?," sambung Jordi Onsu.
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.