Jaksa Agung usut kasus Papa Minta Saham, JK sebut itu tugasnya
Wapres JK: Tugasnya untuk menerapkan hukum, melaksanakan hukum.
Kejaksaan Agung mulai turun tangan mengusut kasus permintaan saham PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid dengan dalih akan diberikan ke Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Rekaman pembicaraan 'Papa Minta Saham' mulai diselidiki. Kejaksaan juga sudah memeriksa Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Langkah kejaksaan mendapat cibiran pimpinan DPR. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung inisiatif Korps Adhyaksa. "Yang jelas saya tidak menolak segala upaya Jaksa Agung. Mendukung itu soal lain. Itu tugasnya. Tidak ada dukung mendukung. Jalankan tugas sesuai fungsinya," kata Wapres JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (4/12).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai harga alutsista bekas yang dibeli pemerintah? "Sebetulnya bukan hanya bekas, berapa harga bekas itu? Itu hal yang berbeda. Kalau ini 'kan harganya rata-rata Rp1 triliun satu pesawat, pesawat yang umurnya 25 tahun," kata JK. Ketika orang ingin membeli pesawat, yang diukur ada dua yaitu umur dan jam terbangnya. Khusus umur sangat berpengaruh pada teknologi yang ada di dalam pesawat tersebut.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, penegakan hukum sudah menjadi tugas Kejaksaan. Sehingga langkah yang diambil dalam kasus 'Papa Minta Saham' sudah sesuai tupoksinya.
"Tugasnya untuk menerapkan hukum, melaksanakan hukum, siapa saja bukan hanya ini (Kasus Papa Minta Saham). Banyak benar orangnya kan," imbuh JK.
(mdk/noe)