Jaksa Agung Utus Lima Jaksa Senior Daftar Capim KPK, Ada Kapuspenkum Harli Siregar hingga Kajati Bali Ketut Sumedana
Korps Adhyaksa memiliki pertimbangan sebelum merekomendasikan lima jaksa tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengutus lima jaksa senior mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Keputusan Jaksa Agung mengutus lima anak buah mendaftar calon pimpinan lembaga antirasuah itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
"Jadi terhadap lima ini yang sampai penutupan kemarin diberikan persetujuan untuk ikut mendaftar dalam seleksi dimaksud," kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Dasar Pemilihan Lima Jaksa Senior Daftar Capim KPK
Menurut Harli, Kejagung tidak melakukan seleksi terhadap para jaksa dipilih untuk maju calon pimpinan KPK. Namun begitu, Korps Adhyaksa memiliki pertimbangan sebelum merekomendasikan lima jaksa tersebut.
"Pimpinan dalam memberikan persetujuan terhadap orang-orang yang mendaftar ini tentu melakukan evaluasi, melakukan penilaian. Nah karena kan harus disesuaikan juga terhadap syarat-syarat yang diberikan oleh pansel itu sendiri,” jelas Harli.
Latar Belakang Lima Jaksa Daftar Capim KPK
Harli mengatakan, salah satu pertimbangan mengutus lima jaksa itu adalah latar belakang.
"Kemudian dari sisi organisasi kita melihat bahwa ini kan untuk Capim, maka pimpinan juga kalau kita lihat dari beberapa nama ini kan, ini sudah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi dan bahkan ada yang sedang menjabat, dan Pak Fitroh itu mantan Direktur Penuntutan. Jadi mungkin dari sisi itu, itu mungkin juga menjadi bahan pertimbangan dari pimpinan, karena yang mau dipilih ini adalah calon pimpinan KPK,” sambung Harli.
Pengakuan Jaksa Ikut Seleksi Capim KPK
Salah satu nama jaksa yang ikut seleksi calon pimpinan KPK adalah Harli Siregar. Harli lantas mengungkap alasannya mendaftar calon pimpinan KPK.
"Kita diperintah, kan ada persetujuannya. Kita ini prajurit Adhyaksa, jadi ke manapun harus siap,” kata Harli.
Daftar Jaksa Ikut Seleksi Capim KPK
Selain Kapuspenkum Hari Siregar, empat jaksa mendaftar calon pimpinan KPK itu adalah Sugeng Purnomo selaku Plt Deputi III Kemenkopolhukam, Andi Herman selaku Sesjampidsus Kejagung, Ketut Sumedana selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, serta Fitroh Rohcahyanto yang merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK.
Pesan Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada lima jaksa mengikuti seleksi calon pimpinan KPK untuk tetap semangat menjalankan perintah.
“Tetap semangat, tetap semangat. Bahwa itu sangat lugas dan sangat bernas,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengulas pesan Jaksa Agung, Selasa (16/7.
Harli yang menjadi salah satu ikut seleksi calon pimpinan KPK dari Kejaksaan RI, mengartikan pesan Jaksa Agung sebagai perintah positif dalam mengemban tugas, termasuk memperbaiki KPK jika nanti terpilih menjadi pimpinan di lembaga antirasuah itu.
“Intinya kalau tetap semangat itu hal yang positif. Ya arahnya ke semua hal yang positif, termasuk yang disampaikan (memperbaiki citra KPK). diharapkan begitu kan. Namanya tetap semangat kan berarti kita diharapkan bahwa kalau dari lima ini bisa terpilih tentu akan dia membawa perubahan yang lebih baik. Nah harapan kita gitu,” jelas Harli.
Meski akan mengikuti seleksi capim KPK, Harli menyatakan tidak akan mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kapuspenkum Kejagung. Sama halnya dengan empat jaksa lainnya yang berpartisipasi dalam seleksi tersebut.
“Ya harus tetap, enggak boleh mengganggu lah,” Harli menandaskan.
Sebelumnya, panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (capim) dan (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup proses pendaftaran capim dan anggota dewas KPK pada Senin (15/7/2024) 23.59 WIB. Wakil Ketua Pansel Capim KPK, Arif Satria mengatakan, total jumlah pendaftar adalah 525 orang.
"Bersama ini kami sampaikan data terakhir capim dan dewas KPK. Dari sejak pendaftaran pada tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Arif dalam keterangan pers diterima, Selasa (16/7).
Arif merinci, 525 pendaftar terdiri dari 318 orang yang mendaftar sebagai capim KPK dan 207 orang yang mendaftar sebagai calon anggota dewas KPK. Dari rincian tersebut, jumlah pendaftar capim terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan. Sementara itu untuk pendaftar Dewas terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan.
"Pansel KPK berterima kasih atas partisipasi para pendaftar. Pansel selanjutnya akan memverifikasi dokumen yang telah diunggah para pendaftar. Pansel akan mengumumkan hasil verifikasi dokumen tersebut pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi laman kpk.go.id dan setneg.go.id," jelas Arif.
Arif menambahkan, usai masa verifikasi nantinya pada 24 Juli sampai 24 Agustus 2024, Pansel mengajak masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon yang lolos seleksi administrasi.
"Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Apple dan email kepada Pansel KPK," dia menandasi.