Sudirman Said Ikut Seleksi Capim KPK 2024
Menjadi pimpinan KPK untuk memenuhi kepentingan dan harapan publik, bukan menjadi agenda pribadi.
Menjadi pimpinan KPK untuk memenuhi kepentingan dan harapan publik, bukan menjadi agenda pribadi.
Sudirman Said Ikut Seleksi Capim KPK 2024
Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, resmi mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Hal itu dilakukannya di hari terakhir masa pendaftaran, Senin 15 Juli 2024.
“Sudirman Said mengambil keputusan ini setelah mempertimbangan dorongan dari berbagai koalisi masyarakat sipil,” tulis siaran pers diterima, Senin (15/7).
Hadirnya Sudirman Said sebagai salah satu peserta calon pimpinan KPK turut mendapat dorongan dari Praswad Nugraha selaku Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute). Diketahui, IM 57+ adalah organisasi gerakan anti korupsi yang didirikan oleh para eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Praswad menyampaikan, pihaknya meminta Sudirman Said untuk mengikuti seleksi Capim KPK karena sosok berintegritas dan memiliki rekam jejak bagus serta berpengalaman.
Senada dengan itu, Feri Amsari, pakar hukum tata negara menilai, Sudirman Said menjadi salah satu tokoh yang bisa membenahi dan menguatkan kembali peran KPK. Hal serupa juga disampaikan oleh Gerakan Kembalikan KPK pada Rakyat (Reclaim KPK) dan Transparency International Indonesia (TII).
Atas dorongan tersebut, Sudirman Said menyampaikan terimakasih dan memastikan mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi.
"Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan harapan baik dari kawan-kawan gerakan masyarakat sipil. Setelah mempertimbangkan banyak saran dan masukan dari berbagai pihak, terutama koalisi masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan korupsi, saya akan ikut ambil bagian untuk mengikuti seleksi Capim KPK. Semoga ikhtiar untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang bersih ini diberikan kemudahan dan kelancaran," tegas Sudirman Said, Senin (15/7).
Sudirman Said menegaskan, menjadi pimpinan KPK, sebagaimana juga posisi-posisi pimpinan publik lainnya, senantiasa untuk memenuhi kepentingan dan harapan publik, bukan menjadi agenda pribadi.
“Karena itu, dalam beberapa pekan terakhir saya memang berdiskusi dengan sejumlah pihak yang mewakili pandangan publik, termasuk rekan-rekan gerakan masyarakat sipil. Apabila memang menjadi kehendak publik dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat, saya mempertimbangkan ikut serta dalam seleksi calon pimpinan KPK,” dia menandasi.