Jaksa Merasa Dihina, Pengacara Rizieq Sebut Wajar Orang Dizalimi Berhak Berkata Kasar
Pengacara Habib Rizieq Syihab, Aziz Yanuar merespons ucapan Jaksa yang menyinggung perkataan kliennya soal dungu dan pandir. Menurutnya wajar Rizieq mengatakan hal tersebut karena sedang terzalimi.
Pengacara Habib Rizieq Syihab, Aziz Yanuar merespons ucapan Jaksa yang menyinggung perkataan kliennya soal dungu dan pandir. Menurutnya wajar Rizieq mengatakan hal tersebut karena sedang terzalimi.
"Ada beberapa hal terkait dengan klaim mereka bahwa kita mengemukakan bahasa yang kurang pantas. Kita sebenarnya sederhana saja, sudah sampaikan bahwa pihak yang dizalimi itu berhak untuk mengatakan bahasa yang sesungguhnya meskipun itu kasar," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
Aziz menilai wajar Rizieq mengucapkan bahasa kasar saat sidang eksepsi. Aziz lalu menjawab Rizieq dinilai Jaksa tidak mencerminkan revolusi akhlak. Dia bilang, bahwa orang yang sedang dizalimi berhak mengatakan kebenaran.
"Justru itu sangat benci dengan revolusi akhlak. Orang yang dizalimi berhak untuk mengatakan yang sesungguhnya," ujar Aziz.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum menyampaikan jawaban atas eksepsi terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Syihab. Jaksa menyinggung ucapan Rizieq yang menghina, termasuk tuduhan mempolitisir dakwaan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3), jaksa menyampaikan, sebagai seorang tokoh agama dari sebuah ormas keagamaan yang memiliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah dengan program revolusi akhlak, sikap yang ditunjukkan Rizieq tak demikian.
"Akan tetapi dari semua ucapannya sangat bertentangan dengan program revolusi akhlaknya karena sering merendahkan orang lain dalam hal ini JPU yang sering dimaki dan diumpat dengan kata-kata yang kurang pantas dari segi akhlakul karimah," ujar Jaksa.
Jaksa mengulangi kembali kata-kata yang diucapkan Rizieq dalam eksepsinya seperti biadab, tidak beradab keterbelakangan intelektual, dungu, pandir dan seterusnya.
"Kata itu diucapkan di persidangan terbuka untuk umum," ujar dia.
Menurut jaksa, tidak seharusnya kata 'dungu' dan 'pandir' ditujukan untuk JPU. Sebab, lanjutnya, JPU merupakan orang-orang berpendidikan dan berkompeten.
"Tidaklah seharusnya kata-kata yang tidak terdidik ini diucapkan, apalagi ditabalkan kepada jaksa penuntut umum. Sangatlah naif kalau jaksa penuntut umum yang menyidangkan perkara terdakwa dan kawan-kawan dikatakan orang bodoh, bebal, tumpul otaknya, tidak mengerti. Kami jaksa penuntut umum yang menyidangkan perkara terdakwa adalah orang-orang intelektual yang terdidik dengan berpredikat pendidikan rata-rata strata 2 dan berpengalaman puluhan tahun di bidangnya," papar Jaksa.
"Untuk itu, sebagai pelajaran, jangan mudah menjustifikasi orang lain, apalagi meremehkan sesama. Sifat demikian menunjukkan akhlak dan moral yang tidak baik," sambung dia.
Baca juga:
Jaksa Sebut Tuduhan Rizieq soal Diskriminatif Kerumunan Hanya Penggiringan Opini
Jaksa Nilai Tudingan Dakwaan Rizieq Imajiner Tak Berdasar
Jaksa Tegaskan Rizieq Bisa Dipidana Meski Sudah Bayar Denda Rp50 Juta
Jaksa Tanggapi Eksepsi Rizieq: Mari Kita Sudahi Memaki & Menghujat
Pengacara Sebut Hadis Nabi yang Dikutip Jaksa Tidak Tepat untuk Kasus Rizieq