Jaksa Sebut 33 Orang Positif Covid-19 Usai Kerumunan Acara Rizieq di Petamburan
"Sebanyak 33 sampel positif dan negatif 226 sampel," ucap dia.
Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan anak Riziq Syihab di Petamburan Jakpus menyumbang jumlah konfirmasi positif Covid-19 baru di DKI Jakarta.
Informasi ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan. Rizieq Syibab menjalani sidang atas perkara dugaan pelanggaran Protokol kesehatan secara online di PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
"Akibat berkumpulnya ribuan orang dalam acara tersebut menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya," kata Jaksa.
Jaksa menerangkan berdasarkan laporan yang dihimpun oleh pihak Pukesmas Tanah Abang pada November 2020. Tecatat ada 33 sampel yang menunjukkan positif Covid-19 dari 259 sampel yang dikirim ke laboraturium.
"Sebanyak 33 sampel positif dan negatif 226 sampel," ucap dia.
Jaksa di dalam dakwaan menyebut penambahan positif akibat adanya kegiatan tersebut.
"Dengan acara kegiatan pernikahan putri terdakwa memperburuk kedaruratan kesehatan masyarakat pandemi Covid-19 yang meningkat," tandas dia.
Rizieq Syihab didakwa tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di masaa pandemi Covid-19 saat mengikuti acara peletakan batu pertama dalam pembangunan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dalam perkara ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Jaksa: Rizieq Larang Pemkab Bogor Lakukan Rapid Tes ke Santri dan Pengurus Ponpes
Ini Letak Kalimat Hasutan Rizieq Ajak Massa ke Petamburan saat PSBB
Aziz Yanuar Mundur Sebagai Penasihat Hukum Rizieq Syihab
Jaksa Ungkap Ada Pesan Berantai Ajakan Hadiri Acara Rizieq di Megamendung
Jaksa Sebut Acara Rizieq di Megamendung Sebabkan Kabupaten Bogor Zona Merah Covid-19