Jaksa Sebut Acara Rizieq di Megamendung Sebabkan Kabupaten Bogor Zona Merah Covid-19
"Selanjutnya pertanggal 30 November 2020 menjadi 71 orang dan naik level masuk ke zona merah yaitu level 4 risiko tinggi," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut dalam dakwaanya bila kerumunan Habib Rizieq Syihab pada acara peletakan batu pertama pembangunan masjid dan peresmian studio Markaz Syariah di Megamendung turut membuat wilayah Kabupaten Bogor menjadi zona merah Covid-19.
Kenaikan angka positif Covid-19 itu diketahui setelah 10 hari agenda tersebut, pada 23 November 2020. Dengan jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor yang naik sebanyak 41 orang dan masuk ke dalam kategori zona oranye yaitu level 3 risiko sedang.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
"Selanjutnya pertanggal 30 November 2020 menjadi 71 orang dan naik level masuk ke zona merah yaitu level 4 risiko tinggi," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).
Setelah kejadian ini, jaksa menyatakan Bupati Bogor Ade Yasin mengeluarkan surat nomor: 333/Covid-19/Sekret/XI/2020 yang ditujukan kepada Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah untuk dilakukan tes swab kepada siswa dan para pengurus pondok pesantren. Hal itu menyusul ikut terpaparnya Covid-19 Rizieq setelah melaksanakan tes swab pada 23 November 2020.
"Namun, permintaan tersebut ditolak pihak Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah milik terdakwa [Rizieq Shihab] tersebut melalui suratnya nomor: 01/MSMM/SJDK/XI 1442 tertanggal 28 November 2020," ucap jaksa.
Padahal, kata Jaksa, agenda Rizieq pada peletakan batu pertama pembangunan masjid dan peresmian studio Markaz Syariah di Megamendung ikut dihadiri oleh setidaknya 3.000 orang yang berpotensi menimbulkan klaster baru.
"Sehingga telah menghalang-halangi pemerintah daerah Kabupaten Bogor melalui Satuan Tugas Covid-19 dalam upaya mengawasi dan menanggulangi penyebaran Covid-19 dari target yang semula berada pada zona oranye untuk dipulihkan kembali ke zona hijau (tidak terdampak) atau setidak-tidaknya tetap berada pada zona oranye," tutur jaksa.
"Namun yang terjadi justru sebaliknya yaitu meningkat ke zona merah," sambungnya.
Dalam kasus ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Kemudian Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, serta Pasal 216 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Rizieq Syihab Didakwa Langgar Karantina Kesehatan di Kasus Kerumunan Megamendung
Terdakwa Rizieq Tak Isolasi Mandiri Sepulang dari Arab, Malah Gabung di Keramaian
Fakta Persidangan Ungkap Rizieq Rencanakan Pesta Pernikahan Anak Sejak di Arab
Jaksa Sebut Rizieq Tak Hiraukan Imbauan Walikota dan Kapolres soal Prokes
Sidang Dilanjutkan, Rizieq Syihab Tak Muncul di Kursi Terdakwa
Tak Hadir ke Ruang Sidang, Kuasa Hukum Rizieq Mengaku Tak Diizinkan Masuk