Jalan aneh, wanita bawa sabu di sela celana dalam diciduk petugas
Keduanya ditangkap oleh pihak Beacukai setelah turun dari pesawat yang ditumpanginya dari Malaysia saat menuju parkiran mobil.
Subdit 3 Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Beacukai berhasil mengamankan sepasang kekasih tersangka pembawa 705 gram sabu (methapetahime) di Bandara Soekarno Hatta pada jumat (10/11) malam. Keduanya yaitu seorang wanita berinisial PR dan seorang laki-laki berinisial HM.
Setelah mendapatkan sejumlah informasi dari masyarakat dan mendalaminya, keduanya ditangkap oleh pihak Beacukai setelah turun dari pesawat yang ditumpanginya dari Malaysia saat menuju parkiran mobil.
"Kami telah mengamankan satu orang wanita inisial PR dan satu orang pria inisial HM. Keduanya sepasang kekasih. Setelah turun dari pesawat diamankan di beacukai dan ditemukan barang bukti sabu, setelah ditimbang seberat 705 gram," kata AKBP M Iqbal Simatupang di Polda Metro Jaya, Minggu (12/11).
Pihak Beacukai Bandara Soekarno Hatta dengan didampingi satu orang polwan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, melakukan pemeriksaan terhadap PR dan ditemukan dua bungkus plastik bening berisikan sabu yang direkatkan di sela-sela celana dalam PR seperti menggunakan pembalut. Keduanya PR dan HM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Jadi si perempuannya ini jalannya agak aneh juga dan kita lakukan pemeriksaan, setelah diperiksa oleh beacukai dilepas pakaiannya ditemukan sabu ditempelkan disela-sela pahanya. Kayak dia pake pembalut aja, dua-duanya WNI," lanjutnya menjelaskan.
Selain barang bukti 705 gram, polisi juga menyita dua buah handphone dan celana dalam sebagai barang bukti tambahan. Sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan daripada kedua tersangka. Dan belum bisa memastikan apakan mereka hanya sebagai kurir atau pengedar.
"Untuk jaringan ini kita masih dalami. Tidak saya kemukakan disini karena ini adalah strategi penyelidikan dan penyidikan. Kalau masalah informasi tidak bisa kita sampaikan," ucapnya.
Keduanya terancam pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga:
Satu wanita dan dua pria digerebek polisi saat asyik pesta sabu
Ditresnarkoba rilis 2 tersangka pembawa sabu 705 gram dari Malaysia
Hendak transaksi sabu di dekat PLTU, Mahasiswa disergap polisi
Budi Waseso geram narkoba sasar anak TK hingga SD lewat makanan
Selama Oktober, Polres Depok tangkap 29 tersangka kasus narkoba
Gugup lihat polisi, Cali jatuh dari motor dan ketahuan bawa sabu
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.