Jalankan UU Pesantren, Menag akan Koordinasi dengan Mendikbud
Selain itu, dia menambahkan, Kemenag juga memiliki fungsi pengawasan dalam pendidikan di Indonesia.
Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam pelaksanaan UU Pesantren.
Sebab, turunan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren seperti Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) masih belum ada.
-
Kapan Mahalini Raharja dan Rizky Febian bertunangan? Tidak main-main, pada 7 Mei 2023 lalu keduanya mantap melanjutkan hubungan yang lebih serius dengan menggelar acara lamaran yang dihadiri dua keluarga dan kerabat dekat.
-
Siapa yang ikut serta dalam acara mepamit Mahalini dan Rizky Febian? Jeffry Reksa, pacar Putri Delina, ikut serta dalam rombongan keluarga Sule ke acara Mepamit yang dilakukan oleh Rizky Febian dan Mahalini di Bali.
-
Kapan Mahalini dan Rizky Febian menikah? Mahalini Raharja dan Rizky Febian resmi menikah pada Jumat (10/5/2024) di Hotel Raffles Jakarta.
-
Kapan Ikang Fawzi dan Marissa Haque menikah? Mereka menikah pada 3 Juli 1986 di Tebet, Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Rizky Febian dan Mahalini dipertemukan? Asmara Rizky Febian dan Mahalini berawal dari keisengan Ziva Magnolya yang ingin mengenalkan keduanya karena sama-sama tengah jomblo.
-
Kapan Rizky Febian merayakan Nyepi bersama Mahalini? Rizky Febian merayakan Nyepi Tahun Baru Saka 1946 dengan Mahalini di Bali, kampung halaman kekasihnya.
"Nanti kita lihat itu poin yang bisa dikoordinasikan. Pasti koordinasi kami jalan terus, enggak ada sesuatu yang bisa dikerjakan sendirian," kata Fachrul di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (9/12).
Selain itu, dia menambahkan, Kemenag juga memiliki fungsi pengawasan dalam pendidikan di Indonesia.
"Kita juga punya sekolah ribuan pendidikan Islam, nanti kita bertukar pikiran," ujarnya.
DPR Resmikan UU Pesantren
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi Undang-undang. Pengesahan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPR.
"Apakah Rancangan Undang-undang tentang Pesantren disahkan menjadi Undang-undang," kata Pimpinan rapat paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Selasa (23/9/2019).
"Setuju," jawab peserta rapat.
Ketua Komisi VIII Ali Taher mengatakan pihaknya sudah bekerja keras untuk membuat Undang-undang ini. Serta sudah mendengarkan masukan dari semua organisasi masyarakat terkait RUU Pesantren.
"Seluruh aspirasi telah kami tampung dan dimasukkan usul undang-undang. Terakhir aspirasi Muhammadiyah telah ditampung," ujar Ali.
Di tempat yang sama, pemerintah yang diwakili Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin berterima kasih atas adanya RUU Pesantren. RUU ini, kata dia, dibuat sebagai pengakuan terhadap independensi pesantren.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com