Jangan karena pencekalan Setnov DPR jadi berhadapan dengan KPK
Rencana nota protes DPR kepada Presiden Joko Widodo terkait pencegahan Ketua DPR Setya Novanto, dianggap hak komunikasi antarlembaga tinggi negara. Meski begitu, sebaiknya DPR secara institusi jangan terlalu ikut campur kepentingan orang per orang.
Rencana nota protes DPR kepada Presiden Joko Widodo terkait pencegahan Ketua DPR Setya Novanto, dianggap hak komunikasi antarlembaga tinggi negara. Meski begitu, sebaiknya DPR secara institusi jangan terlalu ikut campur kepentingan orang per orang.
"Terkait dengan soal pencekalan Setya Novanto yang diduga terlibat kasus mega skandal korupsi e-KTP itu, saya cuma berharap agar institusi DPR tidak dilibatkan langsung terlalu jauh dibawa-bawa dengan urusan yang melibatkan pribadi-pribadi orang yang diduga terlibat. Apalagi sampai diperhadapkan terbuka dengan KPK," kata politikus muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan, Rabu (12/4).
Seharusnya, kata dia, DPR bisa lebih fokus saja menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. "Kita pun terus mendukung KPK untuk dapat berkonsentrasi bekerja tanpa terganggu dengan tekanan dan teror politik dari pihak manapun," ujarnya.
Soal isi surat DPR meminta negara mencabut cekal Novanto, Doli mengembalikan sepenuhnya kepada sikap Jokowi. Namun, dia berharap tetap mendukung langkah dilakukan KPK dalam membongkar kasus korupsi e-KTP ini.
"Bila Presiden percaya penuh kepada KPK dalam melakukan tugasnya dalam memberantas korupsi, seharusnya Presiden juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan KPK," tegasnya.
Sebaliknya, jika Jokowi berbeda sikap dan langkahnya dengan KPK, bisa saja kemudian timbul tafsir yang menempatkan Presiden seakan tebang pilih. "Atau ikut terlibat mengintervensi kerja KPK serta tidak mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR semalam, Fraksi Partai Golkar DPR mengusulkan nota protes kepada Presiden Jokowi atas pencegahan ketua umumnya, Setya Novanto terkait kasus e-KTP. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, kemudian mengklaim usulan ini sudah menjadi keputusan institusi DPR lewat Bamus.
Nama Setya Novanto memang sejak awal terseret-seret dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Mulai dari dakwaan hingga keterangan sejumlah saksi di persidangan. Tidak hanya Setnov, anggota keluarganya juga diduga kuat ikut berperan dalam proyek senilai total Rp 5,9 triliun ini.