Janji Anies untuk Tenaga Kesehatan, Perubahan Status Pendidikan hingga Jenjang Karier
Selanjutnya, peningkatan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta kepastian jenjang kariernya.
Salah satu agenda strategisnya yakni pemerataan kesejahteraan dan perlindungan untuk tenaga kesehatan.
Janji Anies untuk Tenaga Kesehatan, Perubahan Status Pendidikan hingga Jenjang Karier
- Ini Janji Paslon Andika-Hendi untuk Kesehatan dan Pendidikan bagi Warga Jateng
- Wacana Menkes Pekerjakan Dokter Asing, BPJS Kesehatan Minta Kriteria Ini Dipenuhi
- Alasan Anies Gunakan Bahasa Isyarat Saat Sampaikan Visi Misi di Debat Kelima Pilpres 2024
- Anies Bicara Penanganan Kesehatan: Debat Dulu Baru Ambil Keputusan, Bukan Keluar UU Baru Didebatkan
Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan, agenda strategis kesehatan dalam menghadiri dialog nasional bersama Komunitas Profesi dan Asosiasi Kesehatan (KOMPAK).
Salah satu agenda strategisnya yakni pemerataan kesejahteraan dan perlindungan untuk tenaga kesehatan.
"Jadi yang pertama adalah tentang status, perubahan status program pendidikan dokter spesial menjadi tenaga kesehatan dalam pelatihan. Sehingga dokter-dokter yang mengikuti PPDS untuk mendapatkan haknya sebagai tenaga kesehatan," kata Anies secara virtual, Selasa (16/1).
Selanjutnya, peningkatan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan serta kepastian jenjang karirnya.
"Ini perlu kita susun sama-sama duduk bersama dengan asosisasi, dan kira ingin agar prinsip meritokrasi benar-benar kita terapkan, jangan sampai promosi berdasarkan koneksi tapi promosi berdasarkan prestasi dan untuk itu harus disusun sama-sama dengan asosiasi agar alat ukur kinerja adalah alat ukur yang obyektif yang sesuai dengan profesinya," ujarnya.
"Yang terakhir adalah perlindungan tenaga kesehatan, ini aspeknya apa? Dari tindak kekerasan dan dari kriminilasasi," sambungnya.
Berikutnya, tentang pembiayaan kesehatan yang mana jaminan kesehatan nasional disebutnya harus dirubah sistem rujukan pelayanannya.
"Tentang pembiayaan kesehatan ini jaminan kesehatan nasional kita harus ubah sistem rujukan pelayanan bagi peserta JKN harus lebih mudah lebih berorientasi pada keselamatan pasien sekali lagi keselamatan pasien," ungkapnya.
"Yang kedua adalah kita lakukan evaluasi besar besaran terkait dengan besaran pembayaran fasilitas kesehatan tingkat lanjut dan juga sistem kapitasi untuk memperkuat layanan JKN," pungkasnya.