Janji Artis Bobby Joseph usai Kembali Ditangkap Karena Narkoba: Saya Tak akan Ulangi Lagi
Bobby Joseph ditangkap polisi terkait kasus tembakau sintetis
Bobby Joseph menyesal dan meminta maaf kepada keluarga serta masyarakat. Dia mengungkapkan alasan terjerumus ke dalam narkoba
Janji Artis Bobby Joseph usai Kembali Ditangkap Karena Narkoba: Saya Tak akan Ulangi Lagi
Publik Figur Bobby Joseph kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap karena diduga mengkonsumsi tembakau sintetis pada Jumat (21/7) sekira pukul 22.00 WIB.
Usai ditangkap, Bobby meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat atas ulahnya itu.
Bahkan, dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu lagi.
- Bobby Joseph Beli Narkoba Tembakau Sintetis Seharga Rp300.000
- Polisi Ungkap Artis Bobby Joseph, Sepuluh Kali Pesan Tembakau Sintetis Lewat Instagram
- Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ini Deretan Fakta Bobby Joseph Mantan Pesinetron Muda
- Lagi, Artis Bobby Joseph Ditangkap Polisi Gara-Gara Kasus Narkoba
"Saya mau mengucapkan permintaan maaf khususnya untuk keluarga saya, dan juga masyarakat di luar sana. Saya mau minta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi,"
kata Bobby kepada wartawan, Selasa (25/7).
Merdeka.com
Atas kasus narkoba yang menjeratnya, Joseph mengimbau kepada masyarakat dan teman-teman lainnya untuk tidak menggunakan narkoba.
"Serta saya mengimbau untuk teman-teman yang lain, baik yang saya kenal maupun yang tidak saya kenal, untuk menjauhi narkoba," ujarnya.
"Jangan pernah menyentuhnya karena sangat, bisa dibilang sangat sulit untuk keluar dari sini," pungkasnya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap seorang publik figur bernama Bobby Joseph (BJ). Ia ditangkap diduga terkait dengan narkoba jenis tembakau sintetis.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (21/7) sekira pukul 22.00 Wib. Saat itu, petugas menyita tembakau sintetis seberat 0,46 gram berikut dua buah kertas papir.
"Modus operandinya adalah berdasarkan laporan masyarakat, pada hari Kamis kami dari satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan penyelidikan awal kepada tersangka yang kita curigai,"
kata Ardhy kepada wartawan, Selasa (25/7)
"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram di media sosial yang selama ini setelah kita melakukan penyelidikan mendalam bahwa pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau ini dari tahun 2020 dan sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali,"
ujar Ardhy.
merdeka.com
Ardhy menjelaskan, cara Bobby Joseph memesan narkoba tersebut dengan menghubungi atau mengontak penjual melalui media sosial. Selanjutnya, barang haram tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedar yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap pemilik akun Instagram tersebut. "Untuk keperluan penyidikan, kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut. Karena masih dalam pengejaran dan pengembangan," jelasnya.