Janji Netralitas, Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Ancam Sanksi Prajurit Ikut Politik Praktis
Netralitas TNI itu tertuang dalam undang-undang terkait larangan prajurit berpolitik praktis.
Netralitas TNI itu tertuang dalam undang-undang terkait larangan prajurit berpolitik praktis.
Janji Netralitas, Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Ancam Sanksi Prajurit Ikut Politik Praktis
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Agus Subiyanto menjamin para prajurit TNI akan menjaga netralitas saat Pemilu 2024. Menurut Agus, netralitas TNI itu tertuang dalam undang-undang terkait larangan prajurit berpolitik praktis.
"Kita punya koridor, yang pertama undang-undang 34 tahun 2004 di mana TNI dilarang berpolitik," ujar Agus ketika ditemui di rumah sakit tingkat III Salak Sadjiman Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/11).
- Disetujui Jadi Panglima, Jenderal Agus: Netralitas TNI Harga Mati
- Jenderal Agus Subiyanto ke Prajurit: Kalau Mau Berpolitik Praktis, Keluar Dari TNI!
- Kasad Jenderal Agus Minta Prajurit TNI AD Netral Tak Memihak Satu Capres
- Jenderal TNI Ini Turun Langsung ke Papua, Bicara Netralitas TNI di Pemilu 2024
Calon Panglima TNI itu mengingatkan prajurit berpolitik harus keluar dulu dari TNI.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Menurut Agus, apabila masih aktif ikut berpolitik akan kena sanksi pidana atau hukuman disiplin dari atasan.
"Sehingga kita TNI itu saja koridornya, itu saja yang saya tekankan kepada prajurit," kata Agus.
Agus tidak menampik ada sejumlah prajurit TNI yang memilih mengundurkan diri demi Pemilu 2024. Namun mayoritas prajurit TNI itu telah memasuki masa pensiun.
"Ya ada (prajurit mengundurkan diri), kebanyakan yang sudah pensiun," pungkas Agus.