Janji Wiranto bikin UU Terorisme lebih keras seperti negara lain
Menko Polhukam Wiranto menegaskan, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan. Ini diperlukan mengingat Indonesia kembali mendapatkan teror berupa bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) malam.
Menko Polhukam Wiranto menegaskan, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan. Ini diperlukan mengingat Indonesia kembali mendapatkan teror berupa bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) malam.
Menurut Wiranto, negara-negara lain telah memberlakukan undang-undang yang sangat keras dan tegas terhadap terduga pelaku terorisme. Wiranto memastikan Indonesia akan pula tegas apabila UU Terorisme telah direvisi.
Nantinya, masyarakat yang diketahui melakukan ujaran-ujaran mengarah kepada radikalisme dan tercium melakukan latihan-latihan yang dianggap persiapan melakukan teror akan langsung ditangkap oleh aparat. Mereka yang menyimpan atribut-atribut berbau radikalisme akan pula ditangkap.
"Kalau sudah ada indikasi penggunaan atribut yang nyata-nyata menjurus pada radikalisme, ujaran kebencian yang menjurus kepada radikalisme, ajakan, latihan yang menjurus ke sana harus ada ditangkap. Diatasi dulu, undang-undang sekarang belum mengarah ke sana," kata Wiranto usai memimpin rapat membahas Revisi UU Terorisme di Kantornya, Jumat (26/5).
Wiranto mengatakan UU Terorisme yang ada saat ini sangat tak memadai dan tak memberikan ruang bagi aparat dalam menanggulangi aksi terorisme. Oleh sebab itu, muncul anggapan aparat selalu kecolongan sehingga pelaku terorisme dapat melancarkan aksinya yang menelan korban jiwa.
"Oleh karena itu kami akan berjuang dengan teman-teman DPR dengan segera mengegolkan UU terorisme dengan porsi yang memadai," katanya.
Sementara itu, mantan Panglima ABRI ini enggan mengungkapkan poin-poin lain yang terdapat dalam Revisi UU Terorisme. Dia hanya menjamin bahwa nantinya UU Terorisme yang baru akan lebih keras untuk menanggulangi aksi terorisme.
Presiden Jokowi telah meminta agar revisi Undang-undang terorisme segera dipercepat. Menurut Jokowi, revisi diperlukan sebagai dasar aparat hukum dalam bertindak melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi terorisme. Keinginan Jokowi itu disampaikan saat meninjau lokasi ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5) malam.
Peristiwa tersebut menewaskan lima orang, tiga di antaranya merupakan anggota kepolisian dan dua lainnya merupakan terduga pelaku. Sementara, 11 orang mengalami luka-luka.
Baca juga:
Ingin mencekal terorisme, Jaksa Agung minta UU terorisme direvisi
Percepat revisi UU Terorisme, Wiranto kumpulkan BIN, Polri dan BNPT
Tanpa revisi UU Terorisme ibarat polisi kerja dengan tangan diborgol
Revisi Undang-Undang terganjal definisi terorisme
Revisi UU Terorisme diyakini ampuh cegah aksi teror
Revisi UU Terorisme harus hati-hati agar orang tak asal ditangkap
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kenapa Komjen Pol Marthinus Hukom menilai narkoba lebih berbahaya dari terorisme? “Teroris berapa orang mungkin, tapi narkotik siapa pun juga, sama dengan teroris tapi narkotik dia menyerang sampai ke saraf-saraf, merusak manusia dan ini berbahaya dan bisa terancam generasi muda, bahkan mengancam keberlanjutan negara,” ucapnya.