Janjikan Keluarga Surga, Kiai Abal-abal di Kebumen Setubuhi Remaja
Ia diduga menyetubuhi seorang gadis berusia 17 tahun, warga Kecamatan Klirong. Remaja yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu, dikelabui dengan janji bisa menghantarkan keluarganya masuk surga dan dijauhkan dari siksa neraka.
Seorang laki-laki yang mengaku sebagai Kanjeng Sultan mengelabuhi seorang gadis di bawah umur untuk disetubuhi. Laki-laki tersebut yang mendaku diri sebagai orang suci, berinisial HS (53), atau lebih akrab dipanggil Kiai Syawal, Warga Desa Tepakyang, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen.
Ia diduga menyetubuhi seorang gadis berusia 17 tahun, warga Kecamatan Klirong. Remaja yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu, dikelabui dengan janji bisa menghantarkan keluarganya masuk surga dan dijauhkan dari siksa neraka.
-
Kapan embung di Kebumen itu dibangun? Embung itu terletak di daerah perbukitan, tepatnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Selintas tidak ada yang salah dengan pembangunan embung itu. Namun sejak dibangun pada tahun 2018 lalu, embung itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan warga.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Dimana embung yang terbengkalai di Kebumen itu berada? Embung itu terletak di daerah perbukitan, tepatnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
Kasubbag Humas Polres Kebumen, AKP Suparno mengatakan tersangka ditangkap di kediamannya pada Hari Minggu (6/1) sekitar pukul 06.00 Wib.
"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen," kata AKP Suparno.
Lanjut AKP Suparno, untuk dapat memuluskan niat tersangka agar mau disetubuhi, HS yang mendaku sebagai Sang Kanjeng Sultan menikahi korbannya pada hari Rabu (12/12). Selanjutnya korban disetubuhi pada malam harinya.
"Nah pada saat pernikahan itu, orang tua korban tidak tahu. Pernikahan itu tanpa seizin orang tua korban. Korban ini masih di bawah umur," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, serta paling lama 15 tahun.
Baca juga:
Usai Cerai, Sutrisno Perkosa Anak Kandung Usia 6 Tahun Sebanyak Tiga Kali
Rampas Motor & Cabuli Korbannya di Mojokerto, 2 Begal Ditembak Polisi
Bermodus Akan Jadikan Pacar, ABG Cabuli Siswi SMA Hingga Hamil
Tahun 2018 Terjadi 445 Kasus Kekerasan Pada Anak
Pernikahan Siri Guru dengan murid di Tangerang Terbongkar Usai Korban Hamil 2 Bulan
Pria Pengangguran di Dumai 3 Kali Cabuli Siswi SMP