Januari hingga April 2014, Kejagung tangkap 42 buronan korupsi
Buronan korupsi yang terakhir berhasil ditangkap pada 6 April 2014, yakni, Masniari, mantan PNS Kota Binjai.
Satuan Tugas Kejaksaan Agung sejak Januari hingga 6 April 2014, berhasil menangkap 42 buronan korupsi. Dari 42 buronan yang ditangkap tersebut statusnya ada yang baru tersangka, terdakwa maupun terpidana.
"42 yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi seperti dikutip dari Antara, Senin (7/4).
Buronan korupsi yang terakhir berhasil ditangkap pada 6 April 2014, yakni, Masniari, mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara. Penangkapan, kata dia, terjadi pada pukul 12.40 WIB di Gang Kavling Nomor 9 Rt 06/08, Jati Raden, Bekasi, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi anggaran swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan serta pemeliharaan sungai, drainase dan gedung APBD tahun anggaran 2010 pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Binjai," katanya.
Dia menambahkan kerugian yang dialami negara atas tindakannya itu sekitar Rp 3 miliar. Penangkapannya berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari tersangka.
Baca juga:
Cegah korupsi, Kejaksaan RI rilis 2 unit pemantau via internet
Puluhan pendemo minta Kejaksaan periksa Jokowi kasus bus rusak
Kejagung resmikan LPSE untuk antisipasi korupsi barang dan jasa
Kejaksaan Agung selidiki mark up pengadaan bus Transjakarta
Kejagung didesak lanjutkan proses hukum kasus pajak Asian Agri
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.