Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Pansel Capim KPK
Halili menilai pansel capim KPK tak memerhatikan rekam jejak para calon.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang bergabung ke Jaringan Anti-Korupsi Yogyakarta (JAY) mendesak Presiden Jokowi ikut mengawasi kinerja panitia seleksi calon pimpinan KPK. JAY menuding ada sejumlah masalah dari proses seleksi yang dilakukan oleh pansel KPK.
JAY sendiri terdiri dari sejumlah elemen masyarakat anti korupsi di Yogyakarta. Di antaranya adalah Pukat UGM, MHH PP Muhammadiyah, Pusham UII, ICM, LBH Yogyakarta, IDEA, PIA, AJI Yogyakarta, WALHI Yogyakarta.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Direktur Pukat UGM Hasrul Halili mewakili JAY menilai ada sejumlah kejanggalan dari proses yang dilakukan oleh pansel KPK. Kejanggalan-kejanggalan ini harus diatasi sebelum dipilih 10 calon pimpinan KPK.
Halili menyebut jika pansel capim KPK tidak menjadikan laporan harta kekayaan calon pimpinan sebagai salah satu pertimbangan seleksi, hal ini bertentangan dengan UU KPK pasal 29 angka 11.
"Ketentuan Pasal 29 angka 11 UU KPK menyebutkan bahwa laporan harta kekayaan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi calon pimpinan KPK. Sementara pansel capim KPK justru masih bersikukuh bahwa laporan harta kekayaan calon pimpinan KPK tidak dipersyaratkan dalam seleksi," ujar Halili di Pukat UGM, Rabu (28/8).
Halili menilai pansel capim KPK tak memerhatikan rekam jejak para calon. Hal ini diperkuat dari adanya calon yang tidak taat dalam pelaporan LHKPN, diduga pernah terlibat pelanggaran etik, pernah menghalangi kerja KPK dan diduga pernah menerima gratifikasi.
"Poin ketiga adalah Pansel Capim KPK perlu transparan serta lebih mempertimbangkan masukan publik dalam melakukan proses seleksi. Seperti yang telah menjadi ketentuan sesuai Pasal 31 UU KPK," ungkap Halili.
Halili menyebut poin keempat tuntutan JAY adalah Jokowi harus melakukan evaluasi terhadap kinerja pansel capim KPK. Sebab banyak kritik dan masukan publik tidak dihiraukan.
"Presiden harus membuktikan komitmen memperkuat KPK dengan tidak memilih nama-nama capim yang terindikasi bermasalah. Bagaimanapun, hasil kerja pansel menjadi cermin sikap Presiden," tutup Halili.
Baca juga:
Pansel Pastikan Tak akan Umumkan 10 Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi
Sekjen Tegaskan Jaksa Agung Tak Pernah Intervensi Kasus Korupsi Kader NasDem
Buya Syafii: Capim KPK Bermasalah Jangan Dipilih
Ingin Terapkan TPPU, Capim KPK Ini Bilang 'Orang Lebih Takut Miskin Daripada Mati'
Jika Lolos, Capim KPK Ini Klaim Bisa Cegah Hakim Terjerat Korupsi