Jasa pengiriman gagalkan penyelundupan 19 kg ganja dari Aceh
Jasa pengiriman barang JNE berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja. Paket ganja sebanyak 20 bal dan berat 19 kilogram itu dipaketkan dalam kotak styrofoam gabus yang telah dibalut dengan lakban warna kuning.
Jasa pengiriman barang JNE berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja. Paket ganja sebanyak 20 bal dan berat 19 kilogram itu dipaketkan dalam kotak styrofoam gabus yang telah dibalut dengan lakban warna kuning.
Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, petugas jasa pengiriman JNE melaporkan ada benda mencurigakan yang diduga ganja Sabtu (14/10) sekira pukul 09.00 WIB. Lalu Tim Subdit III Ditresnarkoba langsung menuju ke lokasi.
"Mendapat laporan, Tim Subdit III Diresnarkoba langsung ke lokasi untuk memeriksa paket tersebut," kata Kombes Pol Agus Sarjito, Minggu (15/10) di Banda Aceh.
Adapun identitas yang tertera pada paket itu adalah pengirim atas nama Maufur dan penerimanya Rahman dengan alamat komplek DPR RI Jalan Kebun Jeruk Nomor 23, Jakarta Barat. Kiriman itu ditemukan di kantor JNE yang berada di Jalan Tgk Imum Lhueng Bata, Kecamatan Lhueng Bata, Banda Aceh.
Setiba petugas di lokasi, sebutnya, langsung memeriksa paket yang dilaporkan tersebut, ternyata benar paket yang telah dibungkus rapi dengan lakban warna kuning adalah ganja kering.
"Kita langsung amankan paket tersebut dan kita bawa ke Mapolda Aceh," ujarnya.