Jasa Raharja pastikan korban KM Mutiara Sentosa I dapat Rp 25 juta
Korban luka juga dipastikan mendapat santunan.
Korban meninggal Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa I yang terbakar di Perairan Masalembu, Madura, Jumat sore (19/5), dipastikan mendapat santunan Rp 25 juta per orang dari Jasa Raharja. Untuk korban luka, mendapat bantuan perawatan Rp 10 juta per orang.
Hal ini dikatakan Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur, Moh Evert Yulianto. "Kami datang ke sini (Pelabuhan Gapura Surya), selain untuk memastikan data, juga untuk koordinasi penyelesaian klaim santunan untuk korban," kata Evert, Sabtu sore (20/5).
Memang, lanjut dia, sampai saat ini pihak Jasa Raharja belum mendapat data valid soal penumpang KM Mutiara Sentosa I. "Yang pasti, data terakhir ada lima korban meninggal ya. Kita akan memberikan santunan Rp 25 juta per orang," ungkapnya.
Untuk korban luka, masih kata dia, pihak Jasa Raharja sudah koordinasi dengan pihak Puskesmas di Masalembu. "Kita minta mereka (Puskesmas) untuk merawat, biaya dari kita. Kita akan beri santunan maksimal Rp 10 juta untuk perawatan bagi korban luka."
Seperti diketahui, Jumat sore (19/5) kemarin, KM Mutiara Sentosa I rute Surabaya-Balikpapan dikabarkan terbakar di Perairan Masalembu. Di duga, kebakaran terjadi karena percikan api dari salah satu truk. Lima orang penumpang dikabarkan meninggal dunia dalam insiden itu.