Jawab Perintah Jokowi, Jenderal Polri Siap Sikat Pelaku TPPO
Eks Kabareskrim Polri ini menegaskan, polisi akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya melakukan pemetaan (mapping) serta penindakan. Hal ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Saya kira perintah Presiden terkait TPPO, akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," kata Sigit.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Eno Sigit lahir? Retnosari Widowati Harjojudanto, atau Eno, lahir pada 10 April 1974, mendekati setengah abad usianya.
-
Kenapa Pavlopetri tenggelam? Penyebab tenggelamnya Pavlopetri masih belum diketahui. Meskipun demikian, beberapa ahli meyakini kota itu mungkin tenggelam akibat gempa bumi yang terjadi sekitar tahun 1000 SM atau 375 M.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
Eks Kabareskrim Polri ini menegaskan, polisi akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.
"Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," tegasnya.
Sebelumnya, Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tengah menjadi sorotan Presiden Jokowi. Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, ada 1.900 mayat yang pulang ke Indonesia akibat TPPO dalam setahun.
Data tersebut didapat Mahfud dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melapor ke Presiden Jokowi.
"Tadi Pak Benny Rhamdani melapor ke presiden, pada 1 tahun saja mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu sejak Januari-Mei di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5).
Usai rapat, kata Mahfud, Presiden Jokowi memerintahkan untuk merestrukturisasi satgas tim TPPO. Selanjutnya, aparat mengambil langkah cepat.
"Kemudian memerintahkan ada langkah - langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukan kepada publik, bahwa negara kepolisian, TNI, dan aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini," pungkasnya.
Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jokowi juga ingin sindikat yang membekingi TPPO ditindak tegas.
"Presiden tadi perintahkan ke Kapolri, tidak ada beking bekingan, karena semua tindakan tegas itu dibeking oleh negara. Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara," kata Mahfud.