Jawaban Jaksa Agung Disebut Arsul Sani jadi Alat Kekuasaan Penegakan Hukum
"Agar nanti Jampidum tidak terjadi lagi disparitas, walaupun kami memberikan kewenangan ke daerah. Tetapi pengawasan ada tetap pada kita, jangan sampai ada disparitas terjadi lagi," tegasnya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku belum bisa mengawasi adanya perbedaan atau disparitas dalam menangani suatu perkara tindak pidana. Oleh karenanya, ke depan pihaknya akan melakukan pengawasan terkait hal itu.
"Kita kan baru perubahan di dalam pelaksanaan, kita memberikan kewenangan untuk penunjukkan ke daerah-daerah atau untuk tertentu. Dan ini adalah satu hal kelemahan bagaimana kita belum bisa mengawasi adanya disparitas ini, dan ini akan kami jadi program kami," kata Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (14/6).
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Siapa yang mengapresiasi langkah Jaksa Agung? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.
Lalu, terkait yang disampaikan anggota Komisi III DPR Arsul Sani yang menyebut adanya disparitas penuntutan perkara tindak pidana umum.
Burhanuddin mengaku, tidak akan terjadi lagi adanya perbedaan yang akan dilakukan oleh pihaknya dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
"Agar nanti Jampidum tidak terjadi lagi disparitas, walaupun kami memberikan kewenangan ke daerah. Tetapi pengawasan ada tetap pada kita, jangan sampai ada disparitas terjadi lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut ada disparitas penuntutan perkara tindak pidana umum. Disparitas itu kata Arsul, terjadi dalam kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi. Orang yang berperkara berbeda sikap politik dengan pemerintah.
Misalnya dalam kasus mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab, salah satu petinggi KAMI Syahganda Nainggolan hingga aktivis Ratna Sarumpaet. Menurut dia, dalam perkara beda politik itu tuntutan akan diberikan hukuman maksimal. Namun, tuntutan itu berbeda jika yang berperkara itu bukan dalam posisi politik berseberangan dengan pemerintah.
"Ini perkara-perkara ini dituntut maksimal 6 tahun, padahal saya lihat perkara yang didakwakan pasalnya sama, kemudian dikaitkan dengan status penyertaannya pasal 55 juga sama. Tetapi tuntutannya beda kalau yang melakukan adalah bukan orang-orang yang dalam tanda kutip posisi politiknya berseberangan dengan pemerintah atau dengan penguasa," kata Arsul kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (14/6).
Arsul membandingkan dengan kasus Sunda Empire yang tuntutannya tak diberikan maksimal. Menurutnya, hal ini menjadikan Kejaksaan Agung dipandang publik seakan alat kekuasaan untuk melakukan penegakan hukum.
"Nah yang jadi soal juga, ini kemudian menimbulkan kesan bahwa kejaksaan agung juga dalam tanda kutip tidak lagi murni menjadi alat negara yang melakukan penegakan hukum tetapi juga menjadi alat kekuasaan dalam melakukan penegakan hukum," kata Waketum PPP ini.
Baca juga:
Kejagung Kawal 6 Proyek Strategis Nasional di BMKG
Kejagung Belum Temukan Indikasi Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
Berusaha Kelabui Petugas, Sujadi Buronan Kasus Surat Palsu Akhirnya Ditangkap
Jaksa Agung Copot Kajati-Kajari Diduga Main Proyek di Sumbar dan Papua Barat
Jaksa Agung Siap Usut Skandal Impor Emas Senilai Rp47,1 Triliun
Sunat Vonis Pinangki jadi 4 Tahun, Begini Alasan MA