Jelang Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil Minta Maaf pada Rakyat Jabar
DPRD Jawa Barat segera mengirimkan berkas pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat kepada Kemendagri.
DPRD Jawa Barat segera mengirimkan berkas pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jelang Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil Minta Maaf pada Rakyat Jabar
Masa kepemimpinan Pria yang akrab disapa Emil beserta Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada 5 September 2023.
Akhir masa jabatan itu dibahas dalam Rapat Paripurna Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023, Selasa (1/8).
Seusai acara, Ridwan Kamil mengatakan pengusulan pemberhentian itu merupakan bagian dari mekanisme untuk kebutuhan administrasi sebelum masa jabatannya benar-benar berakhir.
Di luar dari itu, ia pun mengapresiasi kinerja-kinerja semua yang terlibat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama lima tahun terakhir. Ada lebih dari 500 penghargaan yang diterima, yang ia sebut menjadi indikator adanya perubahan di berbagai sektor.
Beberapa capaian yang dibanggakan adalah mengentaskan desa tertinggal, kemudian melakukan reformasi birokrasi di Pemprov Jabar. Ia pun puas karena bisa menjaga tren positif iklim investasi. Beberapa proyek infrastruktur bisa dituntaskan di era kepemimpinannya, seperti Tol Cisumdawu, kereta cepat Jakarta-Bandung, hingga Bandara Kertajati. Ridwan Kamil akan memanfaatkan sisa waktu untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan. "Masih ada persiapan peresmian Situ Bagendit dan kerja lainnya yang masih jadi semangat kami di sisa sebulan terakhir," kata Ridwan Kamil.
"Pada masyarakat Jabar tentunya kami memohon maaf lahir dan batin kalau selama 5 tahun ada kekurangan dan kekhilafan, kami sudah bekerja keras, walaupun mungkin hasilnya tidak semua sesuai dengan harapan."
Ridwan Kamil.
Dengan semua capaiannya, ia mengklaim bahwa siapa pun penjabat (Pj) gubernur yang menggantikan sementara tinggal melanjutkan semua program yang sudah berjalan. "PJ Gubenur Jabar mah insyaallah duduk manis dan tidur nyenyak kayanya ya, tinggal melanjutkan apa yang sudah kami reformasi, sebutkan semua dimensi, semua dimensi sudah disentuh, tidak perlu ada konsep baru yang gimana," terang dia. "Yang penting menjaga aja prestasinya, ibarat kayak Persib lah sudah juara ibarat mempertahankan saja nggak usah ada konsep baru supaya hasil 5 tahun ini terjaga," pungkas Ridwan Kamil.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menyatakan berkas pemberhentian Ridwan Kamil sebagai gubernur segera disampaikan kepada Kemendagri.
Ia menargetkan semua rampung sebelum batas yang ditentukan, yakni tanggal 5 Agustus 2023 ini.
"Kami berharap tanggal 3 Agustus kami sampaikan secara resmi ke Kemendagri terkait berita acara pengumuman pemberhentian gubernur periode 2018 hingga 2023."
Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari.
Disinggung mengenai usulan nama Pj Gubernur Jabar, Ineu menyampaikan pembahasan dengan anggota DPRD masih berjalan. Nantinya, ada tiga nama yang diusulkan kepada Kemendagri. Politisi PDIP ini menyadari bahwa nama yang diusulkan tersebut disandingkan dengan usulan pihak Kemendagri. Hasil akhir siapa yang menjadi Pj ditentukan Presiden Joko Widodo. "Kami akan melakukan Rapim pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi tentunya akan bahas terkait dengan pengusulan tiga nama Pj. Kami diberi waktu sampai 9 Agustus 2023 kita sampaikan tiga nama," kata Ineu.