Cinta Mega yang Diduga Main Slot Masih Bekerja di DPRD DKI, Ini Penjelasan PDIP
Cinta Mega yang Diduga Main Slot Masih Bekerja di DPRD DKI, Ini Penjelasan PDIP
Cinta Mega sudah dipecat oleh DPD PDIP dari keanggotannya di DPRD DKI
Cinta Mega yang Diduga Main Slot Masih Bekerja di DPRD DKI, Ini Penjelasan PDIP
Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, rekannya Cinta Mega yang beberapa waktu lalu diduga bermain game slot saat rapat paripurna masih bekerja sebagai anggota dewan seperti biasa.
Padahal, Cinta Mega sudah dipecat oleh DPD PDIP dari keanggotannya di DPRD.
Cinta tetap bekerja seperti biasa karena proses pergantian antarwaktu (PAW) yang bersangkutan belum rampung diproses.
"Ya harusnya seperti biasa sepanjang belum ada keputusan kan status masih melekat kepada yang bersangkutan,"
kata Gembong saat dikonfirmasi pada Selasa (1/8/2023).
merdeka.com
"Masuk, waktu PPAPBD (pertanggung jawaban anggaran APBD) dia datang di Komisi C. Masih lapor sama saya, pak ketua saya hadir di komisi," kata dia.
"Keputusan itu kan belum final, DPD statusnya mengusulkan yang bisa memfinalkan DPP," sambungnya.
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta mengatakan kejadian viral Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Cinta Mega yang diduga bermain game saat rapat paripurna berlangsung melanggar kode etik.
Kendati demikian, BK DPRD DKI Jakarta tak dapat melanjutkan aduan yang disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meminta Cinta Mega disanksi secara kelembagaan. Sebab, DPD PDIP DKI Jakarta telah mencopot Cinta Mega lebih dulu dari kursi anggota dewan.
"BK sudah merapatkan persoalan tapi hasilnya ternyata PDI sendiri, partai sendiri sudah bersikap terlebih dahulu artinya sudah diselesaikan lebih awal,"
kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi di Ruang BK DPRD DKI Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.
Nawawi menyampaikan, keputusan atas aduan masyarakat itu telah dibahas dalam rapat internal Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta yang anggotanya terdiri dari 9 orang berasal dari 9 fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta. "Tadinya mau ditindaklanjuti, tapi kan rapat memutuskan lain karena informasi terakhir yg didapat dari Fraksi PDIP yang ada di sini semacam itulah (Cinta Mega dipecat), masa kita mau melanjutkan persoalan yang sudah selesai," ucap dia.Pelanggaran Cinta Mega
Nawawi menyayangkan terjadinya hal tersebut. Pasalnya, ucap dia sikap sopan santun anggota dewan telah diatur dalam kode etik dan sumpah jabatan dari Anggota DPRD DKI. Terutama pada pasal 5 poin i Kode Etik DPRD DKI yang berbunyi bersikap sopan dan santun serta senantiasa menjaga ketertiban pada setiap rapat DPRD. "Mestinya setiap anggota dewan bisa menjaga marwah dan martabat lembaga dengan bersikap dan berperilaku baik dan tidak memberi contoh yang tidak etis," kata Nawawi.