Jokowi Sudah Terima Kandidat Pengganti Ridwan Kamil Jadi Pj Gubernur Jabar
Menurut Jokowi, proses penggantian atau pergantian kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih terhitung lama.
Ridwan Kamil di beberapa kesempatan atau acara yang didatangi kerap menyisipkan pamit.
Jokowi Sudah Terima Kandidat Pengganti Ridwan Kamil Jadi Pj Gubernur Jabar
Presiden Joko Widodo mengaku masih menampung sejumlah nama untuk mengisi posisi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, pengganti Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023.
Menurut Jokowi, proses penggantian atau pergantian kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih terhitung lama.
Artinya, proses ini bisa berlangsung tanpa mengurangi fokus Ridwan Kamil menuntaskan tugasnya. "Masih lama," kata Jokowi.
Namun, di sisi lain, Jokowi sudah menerima beberapa nama yang diusulkan.
“Ya satu dua ada lah (nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat). Tiga empat nanti,” imbuh dia.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di beberapa kesempatan atau acara yang didatangi kerap menyisipkan pamit. Yang terbaru, saat dirinya memberikan sambutan sebelum melaksanakan Salat Iduladha di Masjid Al-Jabbar.
Sementara itu, pihak DPRD Jawa Barat masih membahas nama yang akan disulukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Pj Gubernur Jawa Barat.
Rencananya, usulan itu dirampungkan pada Agustus 2023.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan pihak DPRD diberi waktu satu bulan untuk mengirimkan nama tersebut. Pada akhirnya, penentuan siapa Pj diputuskan oleh Kemendagri.
"Kami itu diberikan waktu sekitar satu bulan sebelum masa jabatan gubernur habis, 5 Agustus 2023. Kemungkinan paripurna 1 Agustus 2023 itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menyampaikan 'pamitan'," ujar dia
“DPRD Jabar memiliki wewenang untuk mengusulkan tiga nama berdasarkan aturan yang berlaku, tidak sembarang memasukkan nama. Jadi lewat fraksi. Jadi kalau kita melihat model DKI Jakarta itu kan ternyata setiap fraksi mengusulkan tiga nama."
- Bedi Budiman menambahkan.