Jelang Nataru, Pemerintah Siapkan Strategi Antisipasi Potensi Lonjakan Kasus Covid-19
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh Indonesia sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan ini dibuat untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 setelah masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh Indonesia sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan ini dibuat untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 setelah masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, terkait penerapan PPKM Level 3 itu,aturan mobilitas dalam negeri masih merujuk ke SE Satgas No 22 Tahun 2021.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
Namun, pemerintah tetap mengikuti perkembangan kasus Covid-19 yang dinamis. Jika diperlukan, akan dilakukan penyesuaian kebijakan dengan tetap mengantisipasi peluang penularan.
"Pemerintah berusaha sesegera mungkin merumuskan kebijakan tentunya tanpa melupakan prinsip kehati-hatian dengan tujuan agar kebijakan yang dihasilkan dapat implementatif dan efektif. Mohon untuk menunggu update selanjutnya," katanya dikutip dalam keterangan pers, Jumat(19/11).
Saat ini pemerintah sudah menerapkan beberapa strategi. Pertama, pelarangan cuti atau libur bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun. "Peniadaan cuti dilakukan di tanggal 24 Desember 2021 dan larangan pengambilan jatah cuti di akhir tahun. Hal ini semata-mata dilakukan untuk meminimalisasi pergerakan masyarakat yang tidak mendesak," ungkapnya.
Kedua, pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat Edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan terbaru.
"Strategi ini ditetapkan untuk menjamin orang yang bepergian adalah orang yang benar-benar sehat dan terproteksi dan mencegah importasi kasus," bebernya.
Ketiga, pengetatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik melalui penyetaraan PPKM Level 3 secara nasional dan intensifikasi pembentukan Satgas Protkes 3M di Fasilitas Publik. Penetapan tersebut untuk menjamin peningkatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat di berbagai sektor untuk tetap terkendali dan aman seiring kecenderungan tren mobilitas bolak-balik (commuter) di masyarakat.
Wiku menjelaskan, pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas, beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung, bertujuan agar aturan diterapkan menyeluruh sampai ke wilayah administratif terendah. Tujuannya untuk mencegah klaster kasus baru.
"Pemerintah amat berharap masyarakat dapat menjalankan berbagai aturan ini dengan penuh tanggung jawab karena pada prinsipnya upaya ini untuk kita sendiri, untuk mencegah penularan kasus selama periode Natal dan Tahun," pungkasnya.
Baca juga:
Ridwan Kamil Dukung PPKM Level 3 di Tahun Baru: Jangan Sampai Covid-19 Naik Lagi
Pemprov DKI Siap Dukung Aturan PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru
PBNU akan Sesuaikan Jadwal Muktamar dengan Aturan PPKM saat Libur Tahun Baru
PNS, TNI/Polri serta Karyawan BUMN Dilarang Cuti Akhir Tahun
Pemerintah akan Perketat Aturan Perjalanan Dalam Negeri saat Libur Tahun Baru
PPKM Level 3 Diterapkan di Libur AKhir Tahun, Tingkat Pemesanan Hotel Makin Sepi
Ketua DPR: Hindari Dulu Berpesta dan Berkerumun saat Libur Tahun Baru