Jelang Pemilu, Ditjen PAS Lakukan Rekam Cetak e-KTP bagi Napi di Lapas
Jelang Pilpres 2019, Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar proses rekam cetak e-KTP. Perekaman dilakukan untuk seluruh narapidana di Lapas dan Rutan se-Indonesia secara serentak.
Jelang Pilpres 2019, Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar proses rekam cetak e-KTP. Perekaman dilakukan untuk seluruh narapidana di Lapas dan Rutan se-Indonesia secara serentak.
Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami berharap kebijakan ini membantu narapidana menggunakan hak konstitusionalnya sehingga suara tidak terbuang pada Pilpres 2019 tanggal 17 April nanti.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
"Berdasarkan laporan UPT Pemasyarakatan pada masing-masing wilayah, Daftar Pemilih Tetap hanya sebanyak 79.763 orang atau 31 persen dari total 245.694 warga binaan pemasyarakatan seluruh Indonesia," tutur Sri di Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/1).
Menurut Sri, Ditjen PAS terus berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, KPU dan Bawaslu untuk mensukseskan rekam cetak e-KTP narapidana. Kegiatan tersebut sendiri digelar tiga hari mulai 17 Januari sampai dengan 19 Januari 2019.
"69 persen lainnya (napi) belum terdata (DPT) karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan," jelas Sri.
Tentunya, jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang cenderung fluktuatif membuat rekam cetak e-KTP akan dilaksanakan kembali pada Februari 2019 dan 30 hari sebelum hari pencoblosan. Termasuk bagi anak di LPKA yang hingga Bulan April sudah mencapai 17 tahun.
"KPU akan memfasilitasi adanya TPS di dalam Lapas dan Rutan," kata Sri.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut, partisipasi masyarakat dalam Pilpres 2019 merupakan hak asasi manusia. Tiap suara merupakan esensi penting dari demokrasi.
"Mereka yang di dalam ini sudah susah hidupnya, hak kemerdekaannya sudah dirampas, hak politiknya kalau dihalangi saya kira menjadi tidak kompeten. Saya harap kebijakan ini dapat membuat warga binaan kita menggunakan haknya dengan baik," ujar Yasonna.
Dia mengajak seluruh masyarakat dan warga binaan agar ikut menyalurkan hak pilihnya. Kontribusi tersebut diharapkan membuahkan hasil positif dengan terpilihnya elite politik yang menjadi pilihan bersama.
"Pemilu 1955 menjadi yang sangat demokratis. Masa kita mundur. Masyarakat 1955 yang baru merdeka itu bisa memberikan pemilu yang sangat demokratis," ucapnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut, pemilu menjadi kegiatan yang sangat tinggi partisipasi publiknya. Oleh karenanya, KPU dan pemerintah menjamin setiap orang dapat menggunakan hak pilihnya.
"Minimal target KPU yang 70 persen dapat terwujud sehingga memasuki 2024 kita dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang efektif, efisian," beber Tjahjo.
Pengurusan rekam cetak e-KTP di Lapas dan Rutan dapat selesai segera dalam kurun waktu 5 sampai 15 menit. Hal itu juga dipengaruhi sejumlah faktor, seperti antrean dan listrik.
"Di Papua itu bisa (cepat), cuma ngajarin tandatangannya bisa satu jam. Susah. Mari kita jaga kewibawaan kehormatan KPU sebagai penyelenggara negara. Mari kita lawan racun demokrasi yaitu kampanye yang berujar kebencian, fitnah, politik uang," Tjahjo menandaskan.
Baca juga:
Status Kependudukan 1.206 Warga Solo Diblokir, Tak bisa Ikut Nyoblos Pemilu
Jelang Pencoblosan Pemilu, Disdukcapil Purbalingga Kebut 8360 Perekaman e-KTP
Airlangga Hartarto Optimistis Golkar Masih Pemenang di Sulsel
PLN Jamin Pasokan Listrik Aman Saat Kampanye dan Pemilu
Charta Politika: PDIP 25,2%, Gerindra 15,2%, PKS Paling Buncit di DPR