Jelang Sidang Putusan PHPU, Karangan Bunga Sindir Sengketa Pilpres Berjejer di MK & Dukung Prabowo-Gibran
Ada sekitar 15 karangan bunga yang berada di dalam gedung MK itu. Tulisannya bermakna sindiran berbalut humor.
Sidang putusan dengan perkara sengketa PHPU Pilpres 2024 digelar pada Senin 22 April 2024/
- Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Putusan Pilpres di MK Jika Ada Kewajiban Datang
- Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Surati Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir 22 April
- Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
- Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
Jelang Sidang Putusan PHPU, Karangan Bunga Sindir Sengketa Pilpres Berjejer di MK & Dukung Prabowo-Gibran
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin 22 April 2024. Jelang H-3 sidang putusan itu, sejumlah karangan bunga yang menyindir gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 berjejer di MK hari ini, Jumat (19/4).
Ada sekitar 15 karangan bunga yang berada di dalam gedung MK itu. Tulisannya bermakna sindiran berbalut humor.
Misalnya dari Komunitas Anak Rantau, yang memberi karangan bunga bertuliskan 'Minta didiskualifikasi? Pengen menang banget?.
Berikutnya, dari The Gunners Sumberlawang. Mereka menuliskan 'Arsenal sama City kalah di UCL, masuk goa secara legowo, nggak nuduh bansos ke Madrid sama Bayern'.
Selanjutnya, 'Manchester United enggak pernah nuduh Manchester City menang karena bansos, meskipun mereka merah & biru langit' oleh Citizens Gemblong.
Ada juga karangan bunga yang bertuliskan '01 & 03 vs 96,2 juta suara rakyat Indonesia bisa apa? oleh Pulo Gadung Gaming'.
Lalu, ada karangan bunga bertuliskan 'Dear hakim MK, kami pilih Prabowo-Gibran dari hati, jangan fitnah kami oleh Bakul Ronde Solo Raya'.
Ada juga yang bertuliskan 'Lucu, yang kalah minta tanding ulang oleh Bismania Kebumen'.
"Gimana ceritanya kamu tuduhan Gen Z, pilih Prabowo-Gibran karena bansos, kan kami tidak terima bansos,' tulis Kreator Digital Indonesia.
Sementara iru, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan, pengucapan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 202 masih diagendakan pada 22 April 2024. Nantinya, pada tanggal itu sidang digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Tetap diagendakan di tanggal 22 (April). Belum ada perubahan sejauh ini kita mengagendakan pukul 10.00 WIB," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Selasa (16/4).