Jemaah Berhalangan Umrah Wajib karena Haid atau Sakit, Ini Solusinya
Tetapi jika langkah minum obat tetap tidak menghentikan haid dan waktu wukuf semakin dekat, maka terhadap jemaah tersebut dapat mengubah niatnya dari haji Tamattu’ menjadi haji Ifrad.
Sebagian jemaah belum bisa melaksanakan umrah wajib setibanya di Makkah Al-Mukarramah. Umumnya, ada dua kategori jemaah haji yang kemungkinan berhalangan melaksanakan umrah wajib, yaitu perempuan sedang haid dan jemaah sakit.
Juru Bicara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH), Akhmad Fauzin menjelaskan, untuk kondisi jemaah perempuan yang berhalangan umrah wajib karena haid, dapat memperhatikan tiga hal berikut. Pertama, menunggu sampai masa haidnya selesai, lalu mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Apa perbedaan utama antara ibadah umroh dan haji? Umroh dan haji merupakan ibadah yang hampir sama secara ritual, yakni menziarahi Baitullah di tanah suci Makkah bagi orang-orang yang mampu. Namun, pada dasarnya kedua ibadah ini jelas berbeda. Umroh adalah ibadah sunnah yang dimuliakan, sementara haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan.
-
Siapa yang sedang beribadah umrah? Inilah gambar Happy Asmara yang sedang bersiap-siap menuju bandara untuk terbang ke Madinah. Happy membawa keluarganya untuk menjalani ibadah umrah.
-
Bagaimana cara orang naik haji? Biasanya, ada serangkaian acara yang dilakukan menjelang seseorang menunaikan ibadah Haji. Salah satunya yakni momen berpamitan kepada sanak, saudara, hingga orang-orang terdekat.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Dimana tempat pelaksanaan ibadah haji yang membedakannya dengan umroh? Sedangkan sebagai ibadah wajib, haji mewajibkan semua jemaahnya untuk melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekkah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah.
"Jika sampai mendekati masa wukuf halangannya belum selesai, agar minum obat sesuai petunjuk dokter untuk menghentikan haidnya. Jika sudah bersih, melakukan mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib," ujar Fauzin dalam rilis yang diterima, Minggu (26/6).
Tetapi jika langkah minum obat tetap tidak menghentikan haid dan waktu wukuf semakin dekat, maka terhadap jemaah tersebut dapat mengubah niatnya dari haji Tamattu’ menjadi haji Ifrad.
"Yaitu mengerjakan haji tanpa melaksanakan umrah," sambung Fauzin.
Sedangkan untuk jemaah kondisi sakit, ada tiga tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, menunggu sampai sembuh sambil terus berkonsultasi dengan dokter PPIH kloter guna memastikan kesehatannya untuk melaksanakan umrah wajib.
Kedua, jika saat wukuf belum sembuh, pemerintah akan men-safariwukuf-kan seluruh jemaah yang sakit yang dapat dibawa ke Arafah untuk wukuf. Sementara untuk rukun thawaf ifadhah-nya dapat dibadalkan/diwakilkan oleh petugas atau jemaah lain.
"Jika kondisi sakitnya tidak memungkinkan di-safariwukuf-kan, jemaah tersebut masuk dalam kategori jemaah yang dibadalhajikan oleh pemerintah," jelasnya.
Fauzin mengingatkan jemaah yang terhalang umrah wajibnya untuk segera melakukan konsultasi dengan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi bidang Bimbingan Ibadah. PPIH Bidang Bimbingan Ibadah juga segera melakukan identifikasi dan sosialisasi ke jemaah.
"Pemerintah berharap seluruh jemaah tuntas dalam melaksanakan rangkaian ibadahnya dan bagi yang terhalang karena suatu sebab dapat diberikan solusinya serta terlaksana dengan baik dan tertib," tegas Fauzin.