Jemaah Haji, Ini 5 Larangan yang Wajib Diketahui saat di Makkah dan Madinah
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengingatkan jemaah haji Indonesia yang sudah berada di Tanah Suci dan yang baru akan berangkat untuk mematuhi aturan-aturan. Hukumannya dari denda hingga kurungan.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jemaah haji Indonesia yang sudah berada di Tanah Suci dan yang baru akan berangkat untuk mematuhi aturan-aturan. Hukumannya dari denda hingga kurungan.
Kepala Bidang Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Al Rasyid menyebut ada lima larangan yang wajib dipatuhi jemaah haji.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Mengapa jumlah jemaah haji yang meninggal tahun 2023 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya? Jumlah jemaah haji yang meninggal pada tahun 2023 ini jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Solo menyebutkan jumlah jemaah haji asal Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang meninggal dunia dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya.
-
Kapan jemaah haji tersebut diberangkatkan? Tapi, tadi dia sudah diberangkatkan bersama dengan jemaah haji Kloter 11 asal Maluku Utara,"
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Mengapa jemaah haji melempar jumrah? Melempar jumrah merupakan gambaran umat Islam yang sedang melawan setan, nafsu yang disebabkan olehnya, dan melawan segala keburukan yang dibisikkan setan.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
"Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jemaah. Lima larangan yang perlu kita pedomani saat kita berada di Makkah dan Madinah," katanya, Selasa (6/6).
Pertama, jemaah dilarang merokok sembarangan. Jemaah yang kedapatan merokok bukan hanya didenda tapi juga kurungan. Di tempat publik seperti pelataran hotel di Madinah, ada papan pengumuman yang memberitahukan denda 200 riyal atau Rp800 ribu.
Kedua, jemaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidil Haram dan juga di Masjid Nabawi. "Bila kita melihat sampah ambil dan kita bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi," ujarnya.
Ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram. Salah satu yang paling sering terjadi adalah membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan. Sebab bisa langsung ditangkap oleh askar (petugas keamanan)," ucapnya.
Keempat, jemaah dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak keamanan.
"Walaupun itu niatnya untuk mengamankan karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jemaah sebaiknya melapor," paparnya.
Terakhir, jemaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
"Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jemaah menjalankan ibadah dengan lancar," kata Harun.
(mdk/bal)