Jenderal Andika Revisi Syarat Tinggi Badan Calon TNI: Pria 160 cm, Perempuan 155 cm
Andika menegaskan, revisi ini sebagai bentuk akomodasi terhadap kondisi fisik secara umum remaja Indonesia.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi syarat tinggi badan calon anggota TNI. Kini, tinggi badan calon anggota TNI diturunkan menjadi 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm perempuan.
"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia," kata Andika Perkasa melalui akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa yang dikutip Senin (26/9).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kenapa Andhika Perkasa mengubah ransum TNI? Kondisi ini membuat Andhika yang pada saat itu menjabat sebagai Pangkostrad merasa gelisah. Ketika jabatannya naik menjadi Kepala Staff Angkatan Darat, Andhika merombak pola konsumsi para prajurit di medan operasi.
-
Bagaimana Andhika Perkasa merancang ransum TNI yang baru? “Saya desain dan saya bandingkan dengan negara maju. Itu ada teorinya. Kilo kalori harus terpenuhi tapi gimana caranya itu tidak terlalu berat yang kita banyakin adalah porsi protein,” tandasnya.
-
Siapa yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Apa nama penghargaan yang diterima Panglima TNI? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
Sebelumnya, syarat tinggi badan calon anggota TNI ialah 163 cm untuk pria dan 157 cm wanita. Andika kembali menegaskan, revisi ini sebagai bentuk akomodasi terhadap kondisi fisik secara umum remaja Indonesia.
"Ini untuk diketahui semuanya. Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI terakhir itu tahun 2020 jadi nomor 31 itu sudah saya lakukan perubahan," ujarnya.
Perubahan syarat tinggi badan calon anggota TNI ini bukan terobosan baru Andika Perkasa. Sebelumnya, dia membuat terobosan agar pendaftaran dan seleksi prajurit lebih fair dengan mengizinkan keturunan PKI menjadi anggota TNI.
Berpegang pada TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966. Tidak ada keterangan yang menyebut keturunan atau underbow PKI dilarang menjadi prajurit TNI.
Tidak sampai di situ, Jenderal Andika juga memerintahkan panitia seleksi menghapus ujian atau tes akademik calon prajurit TNI. Menurutnya, cukup dilihat ijazahnya saja.
Terobosan seleksi masuk TNI juga diterapkan pada pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang dalam tahapan tes kesamaptaan. Panitia Seleksi lagi-lagi diminta mengubah seleksi tersebut karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.
Terobosan yang diambil Jenderal Andika diapresiasi Komisi 1 DPR dan Komnas HAM. Negara harus memberi kesempatan terlepas dari latar belakang SARA maupun keturunan.
(mdk/tin)