Jerinx Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka Kasus Pengancaman
Jerinx menyatakan dirinya sehat dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx penuhi panggilan dengan datang langsung ke Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini, Jumat (13/8) malam. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.
Jerinx menyatakan dirinya sehat dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Di mana MRT Jakarta berada? Terdapat enam kilometer jalur Mass Rapid Transit (MRT) di bawah tanah Jakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Tiko Aryawardhana meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan? Pada Rabu dini hari tanggal 17 Juli sekitar pukul 00.35 WIB, setelah selesai pemeriksaan, suami dari Bunga Citra Lestari ini terlihat berjalan cepat meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Bagaimana MRT Jakarta dibangun? Koridor 1 MRT mulai beroperasi sejak 2019. Jalurnya sepanjang 16 kilometer. 10 kilometer jalur layang dan 6 kilometer di bawah tanah.
"Sehat terima kasih, jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8).
Jerinx pun menegaskan bahwa dirinya berlaku secara koperatif dan menyatakan tidak akan mangkir dari panggilan penyidik. Adapun alasan Jerinx baru bisa penuhi panggilan, karena dirinya belum dapatkan vaksin sehingga harus melalui jalur darat.
"Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir. Itu karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat," terangnya.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun Jerinx sendiri tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB ditemani sang istri Nora Alexandra.
Sebelumnya kabar keberangkatan Jerinx telah dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus memantau pergerakan Jerinx yang tengah menuju Jakarta.
Yusri mengatakan, Jerinx kemungkinan tiba di Jakarta pada sore hari nanti. "Perkiraan kami sampai Jakarta sore hari," ujar dia.
Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan kepada Jerinx. Kepada penyidik, Jerinx menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan. Pengakuan Jerinx, dia bertolak dari Bali ke Jakarta dengan menggunakan transportasi darat pada Kamis pagi dengan alasan lebih memilih jalur darat, ketimbang jalur udara.
"Dia (Jerinx) bilang akan hadir untuk diperiksa, makanya dia lewat darat. kenapa dia lewat darat? alasannya kan belum vaksin, karena ada penyakit yang membuat dia tidak bisa divaksin sehingga dia akan berangkat lewat darat," jelasnya.
Sedangkan untuk status Jerinx sendiri, penyidik sudah menaikkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka. Kesimpulan itu, berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (6/8/2021) lalu.
"J sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ucap dia.
Adapun untuk laporannya ini, Adam Deni melaporkan Jerinx atas perkara perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik, Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 458 UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga:
Malam Ini, Jerinx akan Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka Kasus Pengancaman
Polisi: Posisi Terakhir Jerinx di Ngawi, Sore Sampai Jakarta
Jerinx SID Bertolak ke Jakarta untuk Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Nora Alexandra: Semoga Jerinx Bisa Tepati Janjinya Fokus ke Istri dan Menata Hidup
Alasan Sakit, Jerinx Tak Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Polda Metro
Hari Ini, Polda Metro Tunggu Kedatangan Jerinx Periksa Kasus Pengancaman