Jessica terlihat lelah, Hakim tunda sidang pembaca nota pembelaan
Jessica terlihat lelah, Hakim tunda sidang pembaca nota pembelaan. Tim penasihat hukum membuat nota pembelaan sebanyak 4.000 halaman setelah pada sidang sebelumnya JPU menuntut terdakwa Jessica dihukum 20 tahun penjara.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang pembaca nota pembelaan atau pleidoi yang dibuat tim penasihat hukum terdakwa Jessica. Hal ini karena jam telah menunjukkan pukul 22.30 WIB dan kondisi terdakwa Jessica tampak lelah.
"Karena sudah larut malam dan saya melihat terdakwa juga sudah lelah," kata hakim Ketua Kisworo saat menunda jalannya persidangan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10) malam.
Pernyataan itu pun langsung disetujui oleh penasihat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karenanya sidang pun ditunda hingga besok Kamis (13/10) pukul 09.00 WIB dengan agenda sidang lanjutan pembacaan nota pembelaan.
"Sidang dilanjutkan besok, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2016, dengan acara melanjutkan nota pembelaan penasehat hukum. Diperintahkan kepada penuntut umum menghadirkan terdakwa jam 09.00 pagi," tutup Kisworo.
Sebagaimana diketahui, sidang perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki sidang ke- 28. Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan. Tim penasihat hukum membuat nota pembelaan sebanyak 4.000 halaman setelah pada sidang sebelumnya JPU menuntut terdakwa Jessica dihukum 20 tahun penjara.