Jika ada tindak-tanduk warga yang mencurigakan laporkan ke Polisi
Aher mengimbau, kepada pemilik rumah kontrakan atau kos-kosan untuk mewaspadai seluruh penghuninya
Ditangkapnya pelaku terduga teroris di wilayah hukum Jabar menunjukkan bahwa aksi teror masih mengancam. Jika ada tindak-tanduk orang mencurigakan warga diminta untuk melaporkan hal tersebut.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Jabar baru saja menangkap MAS, AS dan AA tiga hari ke belakang di tempat berbeda. Mereka merupakan kelompok terorisme jaringan Solo, yang pernah melancarkan aksi di Bekasi.
"Kalau ada yang mencurigakan seperti Kebiasaan dan ucapan, bawaan, tindak tanduknya mencurigakan begitu bisa laporkan ke yang berwenang," kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, di Gedung Sate, Bandung, Senin (11/1).
Dia mengimbau, kepada pemilik rumah kontrakan atau kos-kosan untuk mewaspadai seluruh penghuninya sebagai bentuk antisipasi dini terorisme. Jangan sampai adanya kecurigaan penghuni baru, tapi sampai teracuhkan.
"Kita minta masyarakat untuk tetap waspada, kos-kosan waspada, biasanya mereka menggunakan kos-kosan atau kontrakan, kepada masyarakat yang punya kos-kosan atau kontrakan perhatikan siapa yang mengontrak," ungkapnya.
Dia meminta, kepada pemilik kos atau kontrakan untuk dengan giat melaporkan ke RT/RW setempat. Untuk kemudian aparat setempat mendata penghuni baru yang masuk agar bisa terpantau dengan baik gerak-geriknya.
"Kalau ada penghuni kosan yang baru segera diadministrasikan dengan RT/RW terkait, jangan dibiarkan atau lama tidak dilaporkan. Kemudian ada pengawasan, wajar RT/RW mengawasi kegiatan rumah tangga yang ada di wilayahnya," terangnya.