Jika dibebaskan, Jessica akan 'bersih-bersih' dan cari kerja
Kuasa hukum: Intinya fokus masalah pribadi.
Masa tahanan tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan berakhir 28 Mei 2016. Jika sampai batas waktu yang ditentukan penyidik belum juga merampungkan berkas perkara dan membawanya ke meja hijau, maka Jessica resmi dinyatakan bebas.
Menanggapi akan berakhirnya masa tahanan Jessica, Kuasa Hukum Hidayat Boestam mengatakan, jika nanti kliennya bebas, aksi pertama yang akan dilakukan adalah 'bersih-bersih'.
-
Kapan Jessica Mila mulai berakting? Tahun 2002 menjadi awal dari karier aktingnya ketika ia membintangi sinetron CINTA SMU, walaupun pada saat itu usianya baru 10 tahun.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Jessica Tanoesoedibjo menjalani pemotretan maternity? Pemotretan ini dilakukan pada September 2023, seperti yang terlihat di laman Instagramnya.
-
Bagaimana Jessica Iskandar terlihat dalam pemotretan? Jessica Iskandar tampil memukau seperti putri Jawa dalam pemotretan ini. Rambutnya disanggul rapi dengan aksesoris yang menawan, sementara makeup-nya natural, mencerminkan kesederhanaan.
-
Apa yang Jessica Iskandar lakukan di Singapura? Salah satu aktivitas liburan Jedar di Singapura adalah menaiki kendaraan bebek ini. Mereka menjelajahi kota dengan menaiki bebek lucu yang unik ini.
-
Di mana Jessica Iskandar berlibur? Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menikmati momen liburan mereka di Pulau Payung, Kepulauan Seribu.
"Begitu Jessica bebas, hal yang pertama dilakukan adalah dia harus membersihkan diri dulu," kata Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (18/5).
Setelah bersih - bersih baik kehidupannya maupun namanya, Jessica harus mulai beradaptasi di tengah masyarakat dan harus mencari pekerjaan. Sebab, selama ditahan dia tidak bekerja dan sudah banyak dana yang dikeluarkan.
"Selama 120 hari di penjara, keuangan semakin hari mungkin semakin habis, utang tambah banyak mungkin, karena pinjam sana pinjam sini, jadi biar cari kerja dulu di sini. Intinya fokus masalah pribadi," jelasnya.
Meski demikian, Hidayat menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada kepolisian dan kejaksaan.
"Intinya kejaksaan dengan petunjuk jaksa yang dilakukan penyidik apabila menyatakan belum lengkap, kurang alat bukti atau tidak ada buktinya, ada petunjuk lagi dan ada buktinya terhadap kepolisian, kami masih menerima semuanya. Sebab masih mempunyai waktu selama 11 hari untuk melengkapi," tutupnya.
(mdk/noe)