Jika Langgar PSBB Banjarmasin, Warga Bakal Disabet Rotan
PSBB di Kota Banjarmasin akan dimulai Jumat, 24 April 2020 hingga 14 hari ke depan. Pelaksanaan menjelang penerapan PSBB itu sudah dipersiapkan, dengan Satpol PP sebagai penegak aturan daerah bahkan sudah menyiapkan ratusan rotan untuk berjaga.
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan dibarengi tindakan sanksi tegas bagi pelanggar. Ancamannya bisa kena pukulan rotan petugas Satpol PP.
PSBB di Kota Banjarmasin akan dimulai Jumat, 24 April 2020 hingga 14 hari ke depan. Pelaksanaan menjelang penerapan PSBB itu sudah dipersiapkan, dengan Satpol PP sebagai penegak aturan daerah bahkan sudah menyiapkan ratusan rotan untuk berjaga.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Jadi nanti teman-teman Satpol PP jaganya pakai rotan, siapa pun masyarakat yang bandel tidak mengindahkan ketentuan imbauan pemerintah, masih keluyuran di jalan, maka akan kita tindak tegas," ujar Plt Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Ichwan Nor Khaliq, di Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Kamis (23/4).
Dia menegaskan bahwa sesuai ketentuan pada PSBB ini tidak ada warga yang keluyuran di jalan tanpa ada kepentingan. Apalagi tanpa alat pelindung diri (APD) berupa masker maka akan ditindak tegas.
"Tetapi, rotan kami siapkan untuk pukulan kasih sayang, tidak memukul orang sampai KO," ujarnya lagi.
Menurut dia, ketegasan ini harus diambil untuk membuat masyarakat taat bahwa tidak baik saat ini berada di jalan bagi kesehatan mereka, mengingat daerah ini sedang pandemi Virus Corona.
"Agar mereka mengerti bahwa berada di jalan sangat tidak sehat saat ini, tidak hanya membahayakan keselamatan dia saja, tapi juga keluarganya," ujar Ichwan.
Dia mengaku terinspirasi dengan polisi India yang sangat tegas bagi pelanggar ketentuan dalam mengatasi penyebaran Virus Corona ini.
"Kalau tidak menggunakan ini, pengalaman kami, kalau hanya dengan mulut kurang diperhatikan, terpaksa kami mempersiapkan ketegasan dengan rotan, tapi tadi saya bilang untuk pukulan kasih sayang saja," ujarnya.
Mulai Jumat Pagi
Ketegasan itu akan dimulai Jumat pagi pukul 09.00 WITA, kemudian setelah ditetapkannya jam malam dari pukul 21.00 WITA.
Dia mengaku menyadari, tindakan tegas ini tentunya akan jadi polemik di masyarakat. Namun, dia berkeyakinan hal ini akan sangat efektif untuk pelaksanaan PSBB bisa berjalan baik, dan percepatan penanganan Covid-19 berhasil.
"Cuma tadi saya katakan, tindakan tegas ini bukan untuk menyiksa, tapi pukulan kasih sayang, kita mengingatkan hati-hati di jalan, saya rasa semua memahami," ujarnya pula.
Karena kalau cuma berjaga tanpa tindakan jelas, ujar Ichwan, akan menjadi sia-sia usaha keras ini untuk menertibkan kedisiplinan warga, supaya menaati aturan penerapan PSBB.
"Sia-sia kami berada di jalan hingga tidak tidur kalau masyarakat tidak disiplin, makanya harus tegas ini," katanya lagi.
(mdk/eko)