JK: Lupakan nomor 1 dan 2, sekarang ingat 3 saja
Nomor 3 menandakan Pancasila ketiga yakni Persatuan Indonesia.
Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) yakin masyarakat Indonesia bakal menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo-Hatta terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). JK ingin masyarakat segera melupakan simbol urutan 1 maupun 2, yang menandakan dukungan terhadap Capres-Cawapres tersebut.
"Ini untuk kepentingan umum dan masyarakat. Saya kira masyarakat akan menerima. Masyarakat akan mengatakan 1 dan 2 lupakan. Kita 3 saja," ujar JK saat konfrensi pers di Taman Suropati, Jakarta, Kamis (21/8).
Nomor 3 menandakan Pancasila ketiga yakni Persatuan Indonesia. JK mengajak masyarakat Indonesia untuk bersatu.
"Kita harus imbau terus," ucapnya.
Sebelumnya, dalam persidangan hampir tujuh jam, Majelis Hakim Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruhnya permohonan pasangan nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dengan demikian, pasangan nomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla tetap menjadi presiden dan wakil presiden terpilih 2014-2019.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva, di Gedung MK. Pada saat putusan dibacakan, massa yang sore tadi ricuh di depan Gedung MK sudah membubarkan diri.
Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan tidak ada bukti yang dapat meyakinkan klaim Prabowo-Hatta bahwa mereka menang dengan 67.139.153 suara, sementara Jokowi-JK hanya mendapatkan 66.435.124 suara. Menurut Mahkamah, saksi yang telah dihadirkan tidak mampu menunjukkan kebenaran hitung-hitungan Prabowo-Hatta itu.