JK minta buruh tak sering demo karena UMP selalu naik
"Demo, menyampaikan pendapat itu kami hargai. Asal jangan melanggar undang-undang," kata JK.
Aksi demo buruh kembali terjadi di Jakarta. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di seputar Bundaran Hotel Indonesia. Mereka menuntut upah minimum provinsi (UMP) Rp 3 juta per bulan.
Menanggapi permintaan buruh, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tidak melarang buruh berunjuk rasa. Namun, aksi tersebut diharapkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain serta dilakukan dengan cara-cara tertib.
"Demo, menyampaikan pendapat itu kami hargai. Asal jangan melanggar undang-undang, menutup jalan, merusak," ucap JK, usai memberi sambutan dalam Lokakarya Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/12).
JK mengatakan, sebaiknya buruh tidak terus melakukan aksi unjuk rasa. Sebab, tiap tahun gaji buruh selalu naik.
"UMP kan selalu naik," ujar JK.