85 Pelajar Ikut Demo Kawal Putusan MK di DPR, Terancam KJP Dicabut?
Disdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal membina pelajar yang terdata ikut dalam demonstrasi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal syarat usia minimal dan ambang pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Disdik DKI Jakarta Budi Awaludin menyatakan, sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo. Peserta didik yang terlibat disebut bakal diajari cara berdemokrasi yang baik.
"Kita sudah dapat datanya. Kita lakukan pembinaan bagi mereka kita bagaimana berdemokrasi dengan baik," kata Budi di Jakarta, dikutip Selasa (27/8).
Saat disinggung ihwal pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar, Budi bilang Disdik DKI Jakarta belum memutuskan. Menurut Budi, diperlukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
"Ya nanti kita lihat (dicabut atau tidak)," ujarnya.
Budi menyampaikan, ada total 85 pelajar di wilayah satuan pendidikan DKI Jakarta yang terlibat dalam demo 'Peringatan Darurat' kawal Putusan MK. Puluhan pelajar itu juga ditahan oleh pihak kepolisian.
Budi menyebut, beberapa diantara para pelajar yang ditahan sudah ada yang dibebaskan kepolisian. Meski tak lugas, Budi berujar puluhan pelajar lain yang masih ditahan bakal dibebaskan seluruhnya.
"Kalau di Polda ada 7, kalau di Polres Jakbar (Jakarta Barat) 78, tinggal menyisakan 7 tapi semua sudah dipulangkan sepertinya," kata Budi.