JK: pemerintah beli aset Lapindo, semua diuntungkan
Tanah Lapindo yang digadaikan ke pemerintah seluas 1.000 hektare dengan kisaran harga Rp 10 triliun.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah tidak menanggung ganti rugi lumpur Sidoarjo yang wajib ditanggung oleh PT Lapindo Brantas melalui PT Minarak Lapindo Jaya.
JK menjelaskan, PT Minarak Lapindo Jaya menggadaikan asetnya kepada pemerintah, agar bisa membayar ganti rugi penduduk yang terkena dampak semburan lumpur panas tersebut.
"Begini, rakyat kesulitan, Lapindo tidak bisa bayar, tapi Lapindo ada aset. Maka pemerintah menalangi dulu supaya rakyat itu tenang. Lapindo itu punya tanah, yang sudah dilunasi mungkin sebesar 1.000 hektare, itu dijaminkan kepada pemerintah. Pemerintah kasih batas waktu empat tahun untuk dilunasi (kepada pemerintah)," papar JK di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/12).
JK mengatakan, aset tanah berlumpur milik Lapindo tersebut memiliki nilai yang akan naik apabilan lumpur tersebut berhenti menyembur. JK yakin seburan lumpur panas akan berhenti suatu saat nanti.
"Eh, tiba-tiba (semburan lumpur) berhenti, kalau berhenti itu langsung jadi tanah yang mahal. Toh pasti berhenti pada suatu saat. Capek juga kan lumpur terus menerus naik. Tidak akan merugikan negara. Karena itu kalau berhenti, langsung untung negara kan," tutur JK.
JK mengatakan, aset Lapindo yang digadaikan kepada pemerintah memiliki kelengkapan berupa surat-surat. Legalitas aset tersebut, menurut JK, menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah sebelum melakukan kesepakatan dengan Lapindo.
JK memaparkan, tanah Lapindo yang digadaikan kepada pemerintah seluas 1.000 hektare atau 10 juta meter persegi, dengan nilai mencapai kisaran Rp 10 triliun. Sementara Lapindo hanya membutuhkan Rp 781 miliar untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat.
Dengan demikian, JK menilai tidak ada yang dirugikan dengan kesepakatan tersebut. "Jadi Lapindo tidak rugi, langsung dia kaya kalau (semburan lumpur panas) berenti, kembali pokok itu, tapi rakyat juga senang karena dibayar 5 kali lipat dari harga semula. Insya Allah, semua untung," tutur JK.