JK setuju Akil dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah
"Ini mencederai semangat penegakan hukum, apalagi ini pelakunya ketua MK, sangat disesalkan," tegas JK.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkejut dan tak percaya Ketua MK, Akil Mochtar ditangkap dan ditahan KPK. JK, sapaan Jusuf Kalla, menilai, tindakan Akil menerima suap sengketa Pilkada sangat mencoreng penegakan hukum di Indonesia.
"Ini mencederai semangat penegakan hukum, apalagi ini pelakunya ketua MK, sangat disesalkan," ujar JK, saat ditemui dalam acara Dokter Kecil di TMII, Jakarta, Jumat (4/10).
JK tak menyangka Akil sebagai hakim bisa berbuat demikian. Menurutnya, kasus ini semakin menambah ketidakpercayaan masyarakat pada hukum di Indonesia.
Politikus senior Golkar ini juga setuju dengan pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, terkait tuntutan hukuman mati kepada Akil Mochtar. Menurutnya, hukuman itu bisa menimbulkan efek jera.
"Jika Akil terbukti, saya setuju dia dihukum seberat-beratnya, ini demi hukum," tegas JK.
Sebelumnya, Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK di rumah dinasnya Jl Widya Chandra III, pada Rabu malam kemarin, dalam operasi tangkap tangan. Dia diduga menerima suap senilai Rp 4 miliar, dari penanganan dua kasus sengketa Pilkada, yakni Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak, yang saat ini sedang bersidang di MK.
Selain Akil, KPK juga menangkap anggota DPR Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Dhani dari swasta dan seorang lainnya berinisial CN. Mereka terlibat untuk kasus Gunung Mas. Sedangkan untuk kasus Pilkada Lebak, KPK juga menangkap TCW dan STA.