JK soal politik dinasti: Sudah jalankan saja putusan MK
"Kita menghormati keputusan MK itu, namun juga masyarakat memilih siapa saja calon itu berdasarkan kemampuan."
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan kerabat keluarga petahana tidak boleh mencalonkan diri dalam pilkada.
"Kita menghormati keputusan MK itu, namun juga masyarakat memilih siapa saja calon itu berdasarkan kemampuan, bukan karena kekerabatan," kata JK di Jakarta, Kamis (9/7).
JK tidak memberikan opini tertentu terkait putusan tersebut, namun dia menyatakan bahwa keputusan MK adalah final dan mengikat.
Terkait politik dinasti dan kekhawatiran penyalahgunaan wewenang, JK mengatakan penyalahgunaan wewenang bukan hanya karena saudara atau kekerabatan, sebab yang bukan kerabat juga banyak yang menyalahgunakan kewenangan.
"MK itu sudah mengubah undang-undang, kalau begitu ya sudah jalankan saja," kata WJK saat menjawab pertanyaan perlu tidaknya Mendagri untuk membuat aturan untuk membatasi politik dinasti.
Sebelumnya, pada Rabu (8/7), MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi dari UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang diajukan Adnan Purichta Ichsan, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemohon mengajukan uji materi dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 7 huruf r dan Pasal 7 huruf s.
Baca juga:
KPU siapkan revisi PKPU akibat MK hapus larangan dinasti politik
Menteri Yuddy: Politik dinasti tak sehat dalam proses demokrasi
KPU tegaskan Pilkada serentak tak bisa diundur
Dimyati: Dinasti politik bikin kekuasaan dimiliki segelintir orang
PDIP tak setuju bila Pilkada Serentak 2015 diundur
Keburu mundur, para kepala daerah ini kecele karena putusan MK