Johnny Plate Diizinkan KPU jadi Bacaleg NasDem Meski jadi Tersangka
Komisioner KPU Idham Holik menambahkan, KPU saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi dimulai dari 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.
Menkominfo Johnny Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem ini diyakini terkait dengan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Idham Holik angkat suara. Pernyataan Idham disampaikan saat menjawab pertanyaan awak media, sebab Johnny adalah salah satu kader Partai NasDem yang didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
Berita lengkap mengenai KPU bisa dibaca di Liputan6.com
Menurut Idham, status pencalonan legislatif yang didaftarkan oleh partai terhadap kadernya akan terus melekat sampai ditetapkan berkekuatan hukum tetap atau inkrah di Pengadilan. Bila masih belum, maka KPU akan terus melakukan verifikasi terhadap mereka yang didaftarkan meski diketahui berstatus tersangka.
“Prinsipnya harus berkekuatan hukuman tetap dan saya yakin parpol tersebut juga mempertimbangkan aspek politik (terhadap kadernya yang tersangkut kasus hukum),” kata Idham kepada awak media, Rabu (17/5/2023).
Idham menambahkan, KPU saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi dimulai dari 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023. Selanjutnya pada 24 sampai dengan tanggal 25 Juni 2023, KPU akan sampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang bersangkutan.
“Pada 26 Juni sampai 29 Juli 2023 KPU akan berikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki dokumen persyaratan bacaleg,” jelas Idham.
Diketahui, sebelum ditetapkan sebagai tersangka Johnny Plate diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5/2023) pagi.
"Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik telah tingkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Dirdik Kuntadi kepada wartawan.
Johnny Plate pun keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 12.09 WIB didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi pink dan tangan diborgol. Jhonny Plate pun langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.
(mdk/ded)