Jokowi: 4 Bulan lagi lapas super maksimum khusus teroris di Nusakambangan selesai
Untuk kapasitasnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan berjumlah 500 kamar.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pihaknya telah menyiapkan lapas baru dengan pengamanan maksimal khusus untuk narapidana kasus terorisme. Menurut Jokowi, lapas itu berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Sudah ada, nanti 3-4 bulan lagi selesai. Super maksimum, tapi di Nusakambangan," ungkap Jokowi di kantor DPD Partai Golkar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Jokowi menambahkan, pembangunan lapas tersebut dalam waktu dekat akan segera tuntas. Sehingga bisa segera digunakan. Untuk kapasitasnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memastikan berjumlah 500 kamar.
"Kita sudah bangun lama. Tinggal penyelesaian akhir. Dengan kapasitas 500 lebih kamar," ucap Jokowi.
Sementara untuk pembangunan rutan khusus terorisme di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jokowi mengaku saat ini masih dalam proses perencanaan.
"Itu masih dalam proses engineering belum diputuskan," tambah Jokowi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan pembangunan rumah tahanan (Rutan) baru untuk menggantikan rutan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Rutan Mako Brimob khususnya di blok napi teroris, sudah tidak bisa digunakan pasca kerusuhan yang menelan lima korban jiwa pada 8 Mei 2018 lalu.
"Jadi memang kami mengusulkan pembangunan rutan cabang Salemba yang baru menggantikan rutan yang di Mako Brimob," kata Tito di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 22 Mei 2018 lalu.
Untuk lokasi rutan baru itu, Tito mengusulkan agar dibangun di Pusat Latihan Multifungsi Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Nantinya rutan itu akan dikelola oleh Polri.
"Ada (Markas) Brimob juga di sana," ungkap Tito.
Selain mengusulkan pembangunan Rutan untuk pelaku terorisme, Tito juga mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun Lapas dengan pengamanan maksimal untuk terpidana kasus terorisme.
Menurut Tito, hal ini guna menampung para terpidana teroris yang telah mendapat vonis dari pengadilan.
"Saya juga mengajukan usul untuk penambahan lapas maksimum security, karena nantinya kalau ada penegakkan hukum, tentu akan berujung kepada kesediaan lapas maksimum security," kata Tito.
Tito menegaskan para narapidana kasus terorisme harus dipisahkan dari narapina kasus lain. Sehingga mereka tidak bisa menyebarkan paham atau ideologi terorisnya narapidana selain kasus teror.
"Kami pernah punya pengalaman kasus pelatihan militer terorisme ilegal di Aceh. Dikoordinir, dibicarakan dan direncanakan di Lapas Cipinang oleh ABB (Abu Bakar Basyir) dan Iwan Rois dari tiga kelompok berbeda," ucap Tito.
Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Masukan Muhammadiyah untuk revisi UU Terorisme
BNPT ajak masyarakat antisipasi gerakan ISIS dari Marawi ke Indonesia
Polri nilai Undang-undang sekarang sangat lemah menindak terorisme
SBY soal serangan teroris: Saya tak latah berkata ini pengalihan isu
Komnas HAM protes teroris dihukum mati, DPR bicara soal korban teror