Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Jokowi pun mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritikan kepadanya dan pemerintah.
- Hasto soal Jokowi Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng: Wis Ora Njawani
- Jokowi Tak Ingin Ada Masyarakat Tergusur karena Pembangunan IKN
- Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
- Jokowi Bantah Anies soal Kebebasan Berbicara Menurun: Presiden Dimaki & Direndahkan, Enggak Ada Masalah
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi santai soal petisi yang disampaikan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII).
Jokowi mengatakan, petisi berisi kritikan itu merupakan hak berdemokrasi.
"Ya itu hak demokrasi," kata Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2).
Dia menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat. Jokowi pun mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritikan kepadanya dan pemerintah.
"Setiap orang boleh berbicara berpendapat. Silakan," tutur Jokowi.
Sebagai informasi, petisi disampaikan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM. Dia tidak sendiri, sejumlah guru besar UGM, dosen, hingga mahasiswa turut hadir bersamanya.
Berikut isi dari Petisi Bulaksumur UGM untuk Jokowi:
Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam berbagai demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif pembenaran-pembenaran Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik.
Serta netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.
Presiden Joko Widodo sebagai alumni semestinya berpegang pada jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan pembentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada.
Bagi kami almamater kuberjanji setia. Kupenuhi dharma bhakti tuk Ibu Pertiwi.
Di dalam persatuanmu jiwa seluruh bangsaku. Junjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara.
Tindakan Presiden Jokowi Menyimpang dari Prinsip dan Moral Demokrasi
Alih-alih mengamalkan dharma bhakti almamaternya dengan menjunjung tinggi Pancasila dan berjuang mewujudkan nilai-nilai di dalamnya, tindakan Presiden Jokowi justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi dari nilai-nilai Pancasila.
Karena itu, melalui petisi ini kami segenap civitas akademika UGM, meminta, mendesak dan menuntut segenap aparat penegak hukum dan semua pejabat negara dan aktor politik yang berada di belakang Presiden termasuk Presiden sendiri untuk segera kembali pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.
Kami juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret menyikapi berbagai gejolak politik yang terjadi pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.