Jokowi bakal cantumkan ojek & taksi online ke undang-undang
Jokowi mengambil sikap dan akan membahas Go-Jek cs dalam UU Transportasi No 22 Tahun 2009.
Tarik ulur soal keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengenai pelarangan beroperasinya ojek dan taksi berbasis online akhirnya berakhir dengan diperbolehkan untuk menjadi sarana transportasi massal. Atas hal diwakili oleh Staf Kepresidenan mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo mengambil sikap dengan mengatakan bahwa saat ini transportasi khususnya di Jakarta masih perlu ditata.
"Presiden Jokowi mengatakan, karena transportasi massal kita belum baik harus ditata. Tadi saya kira banyak masukan dari Nadiem (CEO PT GO-JEK) bagaimana menata transformasi informal ini," ujar Kepala Staf Kepresidenan Taten Masduki, di Bina Graha Istana usai bertemu CEO PT GO-JEK Nadiem Marakim, Jumat (18/12).
Kata Taten, Nadiem memaparkan beberapa aspek kepada Presiden Jokowi, sapaan Joko Widodo, mengenai penataan transportasi di Jakarta.
"Tadi sudah disampaikan dari aspek keselamatan, penumpang juga soal asuransi itu mungkin yang satu bagian penataan itu. Supaya betul layak jadi sarana trasnportasi, real, jadi sekarang sudah jadi sarana transprotasi, semua orang sudah gunakan sarana ojek motor, ojek mobil," katanya.
Dengan diperbolehkan ojek dan taksi online ini, berarti nantinya akan mengubah UU No 22 Tahun 2009. Namun Taten belum bisa memastikan hal tersebut.
"Belum sampai ke sana, saya kira pasti akan ada, presiden pasti akan ambil rapat. Termasuk juga dengan pemerintah DKI," ujarnya.
Di mana sebelumnya Jokowi sudah melakukan pertemuan dengan Jonan, dalam pertemuan tersebut dikatakan bahwa pemerintah sepakat untuk melakukan penataan transportasi. Pemerintah juga tidak akan mematikan transportasi rakyat tersebut.
"Tadi saya tidak ikut dalam pertemuan itu. Saya kira komitmennya sama jadi emang kita tata, apa yang harus kita tata pemerintah akan mengambil insiatif seperti apa, supaya penataannya seperti apa, betul-betul bukan mematikan transportasi rakyat ini. Tapi bagaimana transportasi ini menjadi transportasi aman dan nyaman," pungkasnya.
Baca juga:
Seskab Pramono Anung akui keluarganya juga pengguna ojek online
Meme lucu sindir Menteri Jonan larang ojek online operasi
Kapolri sebut Menhub mau hentikan ojek online sejak 2 bulan lalu
Menteri Jonan cabut larangan soal Go-Jek & Uber, ini kata Organda
Triawan Munaf nilai larangan ojek aplikasi oleh Kemenhub kedaluwarsa
Larangan dibatalkan, ojek online kembali warnai Ibu Kota
-
Mengapa Gojek dianggap sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih? Menurut pernyataan resminya, Selasa (24/9), penghargaan ini menunjukkan bahwa Gojek diakui sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih oleh pengguna saat menggunakan angkutan umum di Jakarta.
-
Kenapa Gojek menyediakan layanan motor listrik? Program bergabung sebagai mitra pengemudi Gojek, GoRide Electric bertujuan mendukung penggunaan motor ramah lingkungan. Selain itu, juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
-
Apa yang membuat Gojek menjadi aplikasi favorit? Gojek, aplikasi layanan on-demand yang populer di Indonesia, telah berhasil meraih status sebagai aplikasi online favorit berkat kemampuannya dalam mengintegrasikan angkutan umum.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Gojek? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Bagaimana Gojek mendapatkan penghargaan dari DTKJ? Penghargaan ini diperoleh berdasarkan survei kepada pengguna angkutan umum serta penilaian terhadap inovasi dan upaya integrasi dengan moda transportasi lain melalui fitur GoTransit.
-
Kapan Gojek menerima penghargaan dari DTKJ? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.