Jokowi Bertemu Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas
DPP Apdesi yang ikut menemui Jokowi sebanyak 15 orang yang berasal dari tiga organisasi.
Perwakilan kepala desa yang ikut menemui Jokowi sebanyak 15 orang.
Jokowi Bertemu Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima DPP Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/11). Dalam pertemuan, kepala desa meminta perpanjangan masa jabatan masuk dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Dalam pertemuan biasa kita mengusulkan seperti yang sudah terjadi di publik, yaitu berbicara periodisasi. Namun semua tinggal rapat eksekutif dan legislatif yang menentukan," kata Ketua DPP Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya usai pertemuan, Selasa (7/10).
Menurut dia, Jokowi mendengar usulan-usulan yang disampaikan para kepala desa. Di sisi lain, kepala desa juga mendorong agar 70 persen penggunaan dana desa diatur oleh desa.
"Ya kepastian karena bapak presiden sebagai orang tua kita nanti kita juga bicara dengan legislatif juga sama,"
ujarnya.
merdeka.com
Surta menyebut Jokowi menyambut positif usulan soal pemanfaatan dana desa. Dia menuturkan mendukung usulan-usulan yang disampaikan oleh para kepala desa.
"Dia respons saja, mendukung apa yang kita sampaikan dan pihak legislatif pun mendukung. Menyetujui belum nanti itu urusan beliau eksekutif dan legislatif membahasnya," jelas Surta.
Tak Bahas Pemilu
Dia membantah bahwa pertemuan dengan Jokowi membahas soal Pemilu 2024. Surya memastikan netralitas kepala desa pada Pemilu 2024.
"Tidak ada, tidak sama sekali menyinggung hal itu. Kita netral saja," pungkas Surta.
Surta mengatakan DPP Apdesi yang ikut menemui Jokowi sebanyak 15 orang yang berasal dari tiga organisasi.
"Ini dari tiga organisasi ada 15 orang. Perwakilan kepala desa aja, lepas organisasi," ujarnya.
Audiensi di DPR
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, menerima audiensi Apdesi terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam audiensinya, Apdesi meminta 13 aspirasinya agar diakomodasi.
Terkait hal itu, Dasco mengatakan, 13 poin aspirasi akan disampaikan kepada pemerintah dalam pembahasannya nanti.
"Jadi kalau memang poin-poin tadi sudah disampaikan ke pemerintah. InsyaAllah yang di pemerintah bisa mengakomodir itu, tapi kalau ada yang belum diakomodir, nanti kita yang dari DPR kita akan perjuangkan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (5/7).
Menurutnya, usulan Apdesi tersebut berpeluang direalisasikan dalam revisi UU Desa, termasuk di antaranya terkait kesejahteraan kepala desa, perangkat desa dan masyarakat desa itu sendiri.
"Kita bikin surat ke presiden supaya presiden juga segera cepat melempar bolanya kembali ke DPR, supaya kita bisa segera bahas. Ya kalau teman-teman ini kan ingin menargetkan sebelum Desember sebelum padat-padatnya itu udah selesai, Insya Allah itu bisa tercapai,"
ujar Dasco.
merdeka.com