Jokowi heran ada yang suudzon soal wacana jenderal polisi jadi Pj Gubernur
Kepala Negara merasa heran lantaran persoalan ini menjadi perdebatan. Apalagi penunjukan perwira tinggi Polri menjadi Pj kepala daerah sebetulnya bukan hal baru. Sebelumnya sudah ada sejumlah pati Polri yang menjadi Pj Gubernur namun tidak memicu kegaduhan.
Usulan nama penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara menuai polemik. Sebab, dua nama calon Pj yang bakal diserahkan ke Jokowi berasal dari institusi Kepolisian Republik Indonesia yakni Irjen Pol M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar dan Irjen Pol Martuani Sormin sebagai Pj Gubernur Sumut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima surat dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur Jabat dan Sumut. "Sampai saat ini belum masuk meja saya," kata Jokowi seusai membuka Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/1).
-
Bagaimana pengaruh Presiden Jokowi pada Pilkada Jateng? Peta kompetisi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan temuan survei ini tampak masih cair. Semua kandidat masih berpeluang untuk saling mengungguli. Selain faktor popularitas calon, faktor Jokowi Effect, melalui tingkat kepuasan kepada presiden dapat berpengaruh," imbuh dia.
-
Kenapa Serka Sudiyono diundang ke acara Presiden Jokowi? Pada acara itu, Presiden Jokowi memberikan games-games menarik. Salah seorang yang berhasil maju ke podium adalah Serka Sudiyono.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi meninjau posko pengungsian banjir di Sumbar? Jokowi mengunjungi posko tanggap darurat dan pengungsian banjir lahar dingin di Lapangan Batu Taba, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
Publik menilai, penunjukan dua perwira tinggi Polri ini melanggar UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, anggota TNI dan Polri aktif tidak boleh berpolitik dan menempati jabatan sipil. Pro kontra ini juga sudah sampai ke telinga Jokowi.
Kepala Negara merasa heran lantaran persoalan ini menjadi perdebatan. Padahal, kata dia, usulan dua nama itu belum tentu sampai kepada dirinya.
"Karena banyak yang berprasangka dulu, suudzon dulu, padahal belum tentu suratnya sampai ke saya," ujar dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, penunjukan perwira tinggi Polri menjadi Pj kepala daerah sebetulnya bukan hal baru. Sebelumnya sudah ada sejumlah pati Polri yang menjadi Pj Gubernur namun tidak memicu kegaduhan.
"Yang dulu-dulu enggak ada masalah, dulu banyak lho, yang dari TNI ada, Polri ada, biasa saja. Kenapa sekarang ramai? itu saja pertanyaan saya," sambungnya.
Jokowi berharap, polemik penunjukan Pj Gubernur Jabar dan Sumut tidak diperpanjang. Mengingat sisa masa jabatan kedua kepala daerah itu masih sampai Juni 2018. Jokowi merasa masih punya waktu untuk memilih calon Pj yang tepat.
"Masih lama sekali kan," kata dia.
Baca juga:
Pimpinan DPR sarankan Mendagri tunjuk purnawirawan jadi Pj Gubernur
Polri masih kaji usulan jenderal jadi Pj Gubernur Jabar & Sumut
Desmond: Nanti kita ubah UU Kepolisian, Polri di bawah Mendagri
Soal Pj Gubernur, Mabes Polri tegaskan dalam posisi diminta Mendagri
JK soal Pj Gubernur: Polisi bintang dua sama dengan eselon I