Jokowi: Industri Ekspor Dibuka 100 Persen, Jika Muncul Klaster Corona Ditutup 5 Hari
Sebelumnya diketahui Jokowi resmi menurunkan status PPKM level 4 untuk Wilayah Jawa dan Bali menjadi level 3. Hal tersebut akan berlaku pada 24 Agustus - 30 Agustus.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada beberapa indikator dari penanganan Covid-19 yang mulai membaik. Sebab itu ada beberapa penyesuaian yang dilakukan pemerintah secara bertahap terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), salah satunya industri berorientasi ekspor dan penunjang dapat beroprasi 100 persen.
"Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen," kata Jokowi pada konferensi pers dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Senin(23/8).
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang menyatakan bahwa Jokowi memuji pencapaian PKB? Wakil Sekretaris Dewan Syura DPP PKB Maman Imanul Haq mengungkap isi pertemuan Jokowi dan dua menteri PKB itu.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
Walaupun begitu, Jokowi menegaskan apabila terjadi klaster baru Covid-19 nantinya industri tersebut diminta untuk menutup sementara. Selama 5 hari.
"Namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari," bebernya.
Sebelumnya diketahui Jokowi resmi menurunkan status PPKM level 4 untuk Wilayah Jawa dan Bali menjadi level 3. Hal tersebut akan berlaku pada 24 Agustus - 30 Agustus.
"Untuk Pulau Jawa dan Bali Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kab lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," ungkapnya.
Keputusan tersebut kata Jokowi disebabkan dengan berkurangnya kasus positif Covid-19 hingga 78% sejak puncak kasus pada 15 Juni 2021.
Baca juga:
Jokowi Sebut Kasus Covid-19 Alami Penurunan Hingga 78 persen
Cara Cek Sertifikat Vaksin yang Belum Muncul, Ketahui Solusi dan Cara Unduh
Jokowi Perpanjang PPKM 24-30 Agustus 2021: Jabodetabek Turun ke Level 3
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Pemadanan Data Anak Terdampak Pandemi Covid-19
Cara Menjaga Diri dan Mengelola Stres saat Pandemi Covid-19
Vaksin Pfizer Hanya untuk Warga KTP DKI atau Domisili Jakarta